Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata saat ini terus melakukan sosialisasi tentang Wabah Virus Corona (Covid-19) kepada seluruh masyarakat Lembata sekaligus pengumuman untuk memberikan peringatan agar masyarakat tetap waspada. Pemerintah Kabupaten Lembata serius, siap dan tanggap menangani Covid-19. Namun masyarakat diminta tetap tenang dan waspada.
Demikian penegasan Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola, SE. Msi dalam surat berisi materi soasialisasi dan pengumuman kepada masyarakat Lembata, Nomor : Tuk.44 c/655/Dibas/lll/2020, tertanggal 26 Maret 2020. Sosialisasi keliling Kota Lewoleba dan sekitarnya itu disampaikan oleh Juru Penerang Dinas Kominfo Lembata, Osy Lagaor , didampingi An, dan Sodi Lengari.
Dijelaskan, Covid-19/Corona Virus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit dari gejala ringan sampai berat, jika seseorang terinfeksi maka akan muncul gejala paling cepat dua hari setelah terinfeksi dan paling lambat sa,pai dengan 14 hari. gejala utama infeksi corona antara lain, gangguan penapasan akut (Ispa) seperti demam, batuk dan sesak napas.
Jumlah kasus di Kabupaten Lembata. sampai hari ini, Jumat 26 Maret 2020 berjumlah 7 orang dengan status ODP (Orang Dalam Pemantauan). Yang dimaksud dengan orang dalam pemantauan adalah seseorang yang mengalami demam 38 derajat celsius atau riwayat demam atau gejala, gangguan sistem pernapasan seperti pilej/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal diluar negeri yang melaporkan transmisi lokal. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal diarea transmisi lokal di indonesia.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah, seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) yaitu demam 38 derajat celsius atau riwayat demam disertai salah satu gejala penyakit pernapasan seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, Pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria sebagaimana tersebut diatas.
Osy lagaor yang ditemui di Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, kepada masyarakat pedagang menjelaskan, pencegahan Covid-19, masyarakat wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat meliputi : mencuci tangan secara rutin terutama sebelum memegang mulut sendiri, hidung dan menyentuh barang secara sembarangan. Mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun sekurang-kurangnya 20 detik dan tidak diperkenankan mengeringkan tangan dengan kain, menutup mulut dan hidung dengan tisu atau sapu tangan ketika bersin atau batuk. Jika mengalami batuk atau pilek harus menggunakan masker dan jika kondisi semakin memburuk segera ke fasilitas kesehatan.
Diingatkan pula kepada masyarakat, agar istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, makan makan yang bergizi, kelola stres, menjaga jarak dengan orang yang baru datang dari daerah terjangkit kurang lebih 1 mater. Untuk orang yang baru datang, agar segera melapor diri mulai dari tingkat RT, Desa atau Dusun dan kecamatan. Bagi pelaku perjalanan dari daerah terjangkit yang tidak bergejala, wajib melakukan monitoring mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari di rumah. Mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak kontak kurang lebih 1 meter. Jika dalam 14 hari timbul gejala Ispa, demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Dan rumah sakit rujukan penanganan covid-19 adalah Rumah Sakit Umum Daerah lewoleba.***(WN-01).**
n