Labuan Bajo – Berdasarkan surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BPPK Kemenkes), tertanggal 30 Maret 2020, No. LB.03.01/2/4748, Perihal Laporan Hasil Laboratorium Covid-19 terhadap sample SWAB 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari RSUD Komodo Labuan Bajo Manggarai Barat (Mabar) yang diterima pada tanggal 28 Maret 2020 dinyatakan negatif.
Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid19 Mabar Sekda Mabar Ismail Surdi S.PKP pada konferensi pers terkait hasil laboratorium sampel swab 2 PDP, Rabu (15/4) di Kantor Bupati Manggarai Barat.
“Dengan ini kami menginformasikan, bahwa hasil pemeriksaan laboratorium atas 2 PDP berinisial SS dan RRP adalah negatif berdasarkan hasil laporan laboratorium Virologi Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (Tekdaskes) dengan menggunakan metode real-time RT-PCR (Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction) Kementerian Kesehatan,” katanya.
Berikut informasi lanjut Sekda terkait 2 PDP yang berinisial SS dan RRP:
1. PDP, inisial SS (44), laki-laki, asal Rejing, Kuwus Barat, sebelumnya berdomisili Sidoarjo – Jawa Timur dan kembali ke kampungnya melalui Labuan Bajo pada Pada tanggal 17 maret 2020.
Jenis Spesimen Nasofaring/Orofaring. Hasil pemeriksaan laboratorium Metode RT-PCR Covid-19, disimpulkan Negatif Covid-19.
Pasien SS meninggal pada tanggal 25 Maret 2020 di RSUD Komodo pukul 05.10 wita karena gagal nafas.
2. PDP, inisial RRP (26), laki-laki, domisili di Golokoe, Kel. Wae Kelambu, Kec. Komodo.
Jenis Spesimen Nasofaring/Orofaring 1, Spulum 1, Nasofaring/Orofaring 2 dan Spulum 2. Hasil pemeriksaan laboratorium Metode RT-PCR Covid-19, disimpulkan Negatif Covid-19.
Sekda Mabar menjelaskan pemeriksaan kedua sampel SWAB tersebut dilakukan di Laboratorium Virologi Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (Tekdaskes) dengan menggunakan metode real-time RT-PCR (Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction).
Sekda menegaskan bahwa kedua hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sample SWAB kedua PDP tersebut berdasarkan surat telah ditanda tangani oleh Kepala Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (Tekdaskes) Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed.
“Sejauh ini, sudah ada 12 sampel SWAB yang di ambil dari 12 orang. Sejumlah 3 sampel SWAB yang diperiksa sudah keluar dengan hasil NEGATIF Covid-19,” tegas Sekda Mabar Ismail Surdi
Untuk diketahui bahwa hasil pemeriksaan Swab yang pertama keluar beberapa waktu lalu untuk PDP inisial FDB (31), perempuan, domisili di Desa Gorontalo, Labuan Bajo.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Mabar Paul Mami menjelaskan bahwa tanggal 9 April 2020 dilakukan Rapid Test terhadap 1 ODP dengan hasil 1 ODP positif yang mempunya riwayat perjalanan pernah mengikuti ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan (Cluster Gowa) dan mengaku bersama rombongan sebanyak 22 orang.
Dia mengatakan 22 orang tersebut berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Tanggal 14 April 2020 dilakukakn Rapid Test Tahap 1 kepada 12 OTG cluster gowa dan didapat hasil 7 OTG dinyatakan positif Rapid.
Kemudian tanggal 15 april 2020 dilakukan Rapid Test tahap 1 kepada 10 OTG cluster gowa dan didapatkan hasil 5 OTG dinyatakan positif.
Sehingga terdapat 12 OTG dari cluster Gowa dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test tahap I dan dilanjutkan dengan pengambilan swab pada tanggal 16 – 17 April 2020 untuk dikirimkan ke Laboratorium pada tanggal 17 April 2020 yang kemudian OTG tersebut akan ditempatkan pada fasilitas karantina yang disediakan oleh Pemda Mabar.
Sedangkan 10 OTG yang dinyatakan NEGATIF, sesuai dengan SOP akan melakukan rapid test tahap ke 2 pada tanggal 24 dan 25 April 2020 atau 10 (sepuluh) hari setelah Rapit Test tahap I.
“Saat ini 10 OTG Negatif Rapid Test tahap I dikarantina mandiri dirumah masing-masing dan tetap dalam pantauan petugas kesehatan di Puskesmas dan Dinkes Mabar,” kata Kadis Kesehatan Paul Mami.
Turut mendampingi Sekda dan Kadis Kesehatan pada konferensi pers tersebut Kabag HumasPro Mabar Florianus R. Gampar dan Kabid P2P Dinkes Mabar. (mckabmanggaraibarat/Syarif ab/toeb)