Bupati Flores Timur, Antonius H Gege Hadjon, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Flores Timur kembali mengingatkan masyarakat Flores Timur, untuk mendengarkan dan melaksanakan himbauan pemerintah, karena Flores Timur telah masuk dalam zona merah akibat adanya salah seorang warga Flotim dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan hasil swab.
Himbauan Bupati Anton Hadjon disampaikannya saat konferensi pers dengan para wartawan diruang kerjanya. Rabu, 6/5/ 2020
“Dengan adanya kasus terkonfirmasih positif ini, harus ada kesadaran masyarakat mematuhi himbauan pemerintah,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Sekda Flotim selaku Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Flores Timur , Paulus Igo Geroda, S.Sos,M.AP, Dandim 1624, Letkol Inf. Komang Agus, Kapolres Flotim, AKBP Deni Abraham, SIK, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Agustinus Ogi Silimalar, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Setda Flores Timur.
Bupati Anton Hadjon mengatakan Ke-17 orang itu ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari namun belum diijinkan pulang sebelum mendapatkan hasil Swab. Dari hasil Smapel Swab Laboratorium di Jakarta, akhirnya kini diketahui ODP eks KM Lambelu berinisial RB berusia 33 tahun itu positip Corona.”ungkap Bupati Anton
Menurut Bupati Anton Hadjon bahwa, sebelum diketahui terpapar virus corona, pasien tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan cepat (rapid test). Dari hasil rapid tes ternyata diketahui orang tersebut reaktif berdasarkan hasil rapid test, ODP yang bersangkutan itu lalu di rawat secara khusus di sebuah kamar di lokasi karantina.
Setelah dinyatakan positif corona, pasien itu langsung dievakuasi ke RSUD Larantuka oleh Tim Medis dari Gugus Tugas Penangan Covid 19 Kabupaten Flores Timur, untuk diisolasi dan dirawat intensif.”Urai Bupati Anton
Untuk itu sya berharap agar masyarakat kabupaten Flores Timur harus bisa mengikuti arahan dan edukasi dari protokol keehatan. Flores timur kini dinyatakan zona merah karena Satu dari 17 eks penumpang KM Lambelu yang menjalani masa karantina di Emaus, Kelurahan Weri, masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kini sudah positif covid-19. Dengan adanya positif Covid-19 tersebut, maka Flores Timur tidak lagi berada pada zona hijau.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Flores Timur saya minta agar tetap patuh pada protokoler Kesehatan. Hindari Kerumunan orang, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan setiap saat. Pungkas Bupati Anton Hadjon.**Humas Flotim/WN02**