Lewoleba, Warta Nusantara : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 menjemput 20 warga yang tertahan di Kabupaten Flotim, setelah diberlakukan penutupan pelayaran angkut penumpang oleh Pemda Lembata sejak 14 April 2020 lalu.
Pemkab Lembata melakukan penjemputan (20 warga) di Pelabuhan Laut Larantuka Kabupaten Flores Timur menggunakan Kapal milik Pemda Banawa 109 GT 34 No 1761/MP. Kapal yang dinahkodai oleh Fery Dasilva dan Juru Mesin Andri Ruing itu bertolak meninggalkan pelabuhan laut Lewoleba pukul 09:10 pada Jumad, (22/5/20).
Apol Mayan, S.Pd selaku Ketua Karantina gugus tugas saat memimpin rapat penguatan kepada tim penjemput mengatakan warga Lembata yang tertahan di Kabupaten Flotim ini sebanyak 20 orang sesuai data yang kita miliki, Ungkapnya.
Tambahnya, 20 warga Lembata itu, saat tiba di Pelabuhan Laut Lewoeba, petugas tidak mengizinkan mereka pulang ke rumah masing-masing. Namun akan dilakukan observasi di rumah karantina selama 2-3 hari. Meskipun sebelumnya telah dilakukan tes cepat COVID-19 oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur yang menunjukan hasilnya negatif, jelas Apol.
“Warga Lembata yang baru tiba ini ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), kendati hasil pemeriksaan tes cepat negatif. Mereka sudah masuk kategori ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri, karena berasal dari daerah terpapar”, tegas Apol yang juga Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kab. lembata.
Pantauan tim Kominfo, tim yang menjemput warga ini terdiri dari Danposal Letda Laut, Pol Laut, Kasat Pol PP Markus Lela Udak, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Dokter Hewan Matias Kurniawan Beyen, Tim Medis dan awak media. (Tim Kominfo Lembata)/WN