Foto: Ibu Yeni Maria Fatima, RT 30 Kelurahan Lewoleba Barat Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.
LEMBATA-WARTA NUSANTARA :Marwah konstitusi yang merasa diabaikan oleh Seorang Oknum ASN di Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, diduga tega memasukan nama dua anaknya yang masih dibawah umur untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Padahal, kedua orang ini belum memiliki kartu keluarga (KK) dan masih bergabung dibawah kartu keluarga milik ibunya yang adalah ASN. Sebagai syarat wajib KK bagi penerima BST.
Dengan masuknya nama anak kandung dari salah satu ASN pengelolah data penerima BST di Kelurahan Lewoleba Barat ini, kini menuai protes dari para RT serta warga setempat akibat pendataan terhadap Kedua anak yang dibawah umur itu masing-masing terdata sebagai Kepala Keluarga penerima BST.
Yeni Maria Fatima, Ketua RT.30/RW 10, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Jumad (22/5/2020), kepada wartawan Yeni mengaku saangat marah dan kecewa dengan data penerima BST yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan. Iapun mengaku, tidak pernah memasukan nama kedua anak dibawah umur dan oknum ASN yang bekerja di Kantor Lurah Lewoleba Barat.
Menurut Yeni, dirinya tau bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) itu tidak untuk ASN. Dan sebagai Ketua RT, dirinya sangat kesal dan kaget saat menemukan ada dua anak dibawah umur, di wilayah RT 30 yang dipimpinnya. Diliht dari NIK yang tercantum pada data penerima BST tersebut, dirinya langsung mengetahui kalau data tersebut adalah anak dari oknum ASN yang bekerja di Kelurahan Lewoleba Barat. Beber ketua RT 30 Kelurahan Lewoleba Barat, Yeni Maria Fatima.
Yeni Maria mengatakan, sesuai dengan data dirinya, telah mengusulkan 27 nama Kartu Keluarga (KK) yang dianggap perlu untuk dibantu BST, namun ternyata hanya 8 nama yang di akomodir, termasuk anak kandung ASN terbeut yang adalah, warga RT yang bekerja di kantor Lurah Lewoleba Barat. “Saya harus omong karena nanti orang tuding kami RT yang salah memberikan data Nama ke Kelurahan. Ucap Yeni Maria Fatima.
Dari hasil temuan data ada pun NIK dengan tahun kelahiran 2003 (17 tahun) dan tahun 2005 (15 tahun). Masing-masing masih terrgabung dalam kartu keluarga dengan Ibunya, dan mereka terdata sebagai penerima BST, kita berharap agar jangan ada kecurangan dalam pembagian BST Karena masih banyak orang yang pantas untuk dibantu di RT kami,” ujar ketua RT 30, Yeni Maria Fatima.
Sementara itu Lurah Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Petrus Yohanes Layir, kepada media, mengaku baru tahu kalau ada dua anak dibawah umur juga terdata sebagai penerima BST di Kelurahannya.
Dikatakanya bahwa, dirinya tidak menyangka ada anak dari stafnya di Kelurahan itu menjadi penerima BST senilai 600 ribu rupiah dari Kemensos, kepada warga yang mengalami dampak virus Covid-19.
Menurut Lurah bahwa tahap pertama penyaluran BST di, Kelurahan Lewoleba Barat itu hanya 102 KK penerima BST dari empat ribu warga di wilayahnya. Total dari yang sudah dikeluarkan dari data BST itu ada belasan nama diantaranya, KSO, ASN, Pensiunan dan pengusaha. Urai Lurah Lewoleba Barat.
Ia mengakui bahwa, Namun dirinya mengaku kecolongan terhadap data dua anak dibawah umur yang adalah anak dari salah satu staf di kelurahanya.
Lurah Lewoleba Barat itu megaku, bahwa akibat reisn waktu yang kasip sehingga menyebabkan dirinya memerintahkan stafnya untuk menggunakan data lama,” Dari pada Kelurahnnya tidak mendapatkan BST sama sekali.
“saya sudah predisksi data ini akan bermasalah sebab waktu yang singkat, dan kami diminta Dinas social untuk segera masukan nama penerima BST untuk diusulkan ke Kemensos,” ujar Lurah Lewoleba Barat, Petrus Yohanes Layir.”
Petrus Layir berjanji akan membatalkan pencairan BST bagi Kelurahan Lewoleba Barat di kantor Pos Lewoleba, guna melihat Kembali nama para penerima yang diprotes para RT dan warga.
Kepada media, Petrus Yohanes Layir mengaku akan memanggil staf di bagian pendataan itu guna mengklarifikasi data dua anak yang muncul sebagai penerima BST itu. Namun dirinya mengaku, pada tahap 2 nanti untuk warga yang belum menerima BST akan kita datakan. “orang yang belum terakomodir pada tahap dua ini, akan terkomodir di tahap berikutnya,” Tandas, Petrus Yohanes Layir.**WN02**