Salah satu warga Lembata yang baru dijemput dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh di Posko Pelabuhan Lewoleba, (Selasa, 26/5/2020). (Foto: Ben Kia Assan)
LEWOLEBA: WARTA NUSANTARA- – Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menjemput 21 warga yang telah hampir sebulan tertahan di Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur. Ke-21 warga tersebut terdiri dari 6 bayi dan anak-anak, serta 15 orang dewasa. Penjemputan dilakukan pada Selasa (26/05/2020). Mereka menggunakan Kapal Motor (KM) Banawa Nusantara.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Mei 2020 lalu, pemerintah Lembata telah menjemput sebanyak 24 warga yang tertahan di Larantuka. Penjemputan warga dipimpin langsung Koordinator Karantina dan Isolasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata, Apol Wayan dan Kasat Pol PP, Markus Lela Udak.
Pantauan floreseditorial.com, KM Banawa Nusantara bernomor 109 tiba di Pelabuhan Lewoleba tepat pukul 15.00 WITA. Setelah turun dari kapal, ke 21 warga langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas di posko pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui suhu tubuh para penumpang.
Saat pemeriksaan, diketahui sebanyak 3 orang yang tidak masuk dalam manifest menumpang ikut dalam kapal tersebut. Dengan demikian, jumlah warga yang diangkut sebanyak 24 orang. Salah satu dari warga tersebut adalah calon Aparatur Sipil Negara, sedangkan sisanya adalah mahasiswa.
Koordinator karantina dan isolasi gugus percepatan penanganan covid-19, Apol Wayan menyatakan, ke-3 warga yang ikut menumpang kapal tersebut sebenarnya terdaftar sebagai penumpang yang akan dijemput pada tahap ketiga.
“Tadi ke-3 warga tersebut disuruh turun dari kapal karena mereka masuk dalam daftar tahap ketiga, namun rupanya mereka naik dengan menyusup,” ujarnya.
Apol menambahkan, pihaknya akan melakukan penjemputan warga tahap ketiga. Namun karena ke-3 warga sudah ikut dalam kapal, sehingga ke-3 nya akan tetap menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada. Bahkan Ia menyatakan kemungkinan ke-3 warga tersebut akan ditindak tegas oleh petugas covid.
Usai pemeriksaan, ke-24 warga tersebut akan diatur menjalani karantina. 8 warga akan dikarantina di Puskesmas Meru, Kecamatan Omesuri di Balairung, sedangkan sisanya akan menjalani karantina di Puskesmas Pada, Lewoleba. (FloresEditorial/BKA/KR/WN).