Keternagan gambar: Penyambutan rombongan Bupati Lembata Eliaser Yenthji Sunur, OPD Lingkup Pemda, didampingi Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, TP,. PKK Ny. Yuni Damayanti Sunur di Desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timur
LEMBATA: WARTA NUSANTARA-Bupati Lembata Eliaser Yenthji Sunur ST. MT Memberikan Apresiasi terhadap seluruh 9 Desa di Kecamatan Ile Ape Timur karena Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT ) tahap dua dan tiga, yang terdiri dari 9 Desa Di Kecamatan Ile Ape Timur telah terealisasi cepat utuh dan lengkap.
Bupati Lembata Eliaser Yenthji Sunur bersama rombongan OPD Lingkup Pemda kembali mendatangi Desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timur guna menyerahkan Bantuan Langsung Tunai tahap kedua dan tiga. Bupati dan rombongan tiba di Desa Todanara, disambut Camat dan para kepala Desa Se Kecamatan Ile Ape Timur. 29/5/2020 beberapa hari lalu.
Kepada masyarakat Kecamatan Ile Ape Timur Bupati Sunur mengatakan, terkait penyaluran dana BLT ini memang kita di Kabupaten Lembata, khusunya di Provinsi Nusa Tenggra Timur yang telah utuh dan lengkap menyalurkan BLT. Namum jangan dilihat ini sebagai suatu kehebatan tetapi yang paling utama adalah kita semua mempunyai kesadaran. Untuk itu patut kita memberi apresiasi kepada para kepala Desa yang mempunyai kesadaran untuk secepatnya menyalurkan BLT ke masyarakat. Para kepala Desa yang dengan cepat memberikan dana bantuan ini kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Kata Bupati Sunur.
Saya berharap pembayaran semua tahap sudah bisa dilakukn karena BLT ini hanya terhitung 3 bulan saja. Bantun Langsung Tunai Ini hanya untuk masyarakat yang mengalami dampak Covid-19 atau dampak ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dikataknya bahwa adapun wacana terkait perpanjangan dana Bantuan Langsung Tunai ini bisa saja dilakukan lagi. Karena pada Peraturan Mentri Keuangan yang baru itu nanti, di bulan Juli, Agustus dan Bulan September 2020 itu nanti masyarakat bisa dapat lagi tetapi perbulan hanya Rp. 300.000. Terang Bupati Sunur
Menurut Bupati Sunur ini baru di wacanakan, kita tidak bisa laksanakan karena belum ada surat edaran dari Mentri Desa. Namun mengingat Covid -19 ini kita tidak tahu kapan berahkirnya maka perluh kita antisipasi sehingga pada saat ralisasi kita sudah punya payung hukum. Untuk penyaluran BLT sementara, kita hanya sampai bulan Juni saja dulu,”ucap Bupati Sunur
Untuk seluruh kepala Desa di Lembata, saya minta agar harus sudah mulai menyisikan dana Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Dana ini jangan dipakai lagi karena itu untuk disimpan ke pos dana tak terduga supaya kalau edaran Mentri Desa jadi diturunkan maka langkah kebijakan yang kita persiapkan ini sudah bisa dijalankan.” Tinggal saja di realisasi, dan tidak perluh musyawarah lagi.
Ini adalah langkah kebijakan yang kita ambil diperuntuhkan kepada orang yang sudah terfalidasi datanya menerima BLT. Terkait kelanjutan Kebijakan Pemerintah soal BLT tentu kapan saja pasti bisa dilakukan karena kita tidak tahu masa berahkirnya Covid-19 ini. Di Lembata secara umum kondisinya masih sehat semua dan masih bebas dari Virus Covid-19, ini merupakan berkat dari kerja sama kita semua,”ucap Bupati Sunur.
Dikatakanya bahwa Gubernur Nusa Tenggara Timur telah mengistruksikan kepada seluruh Bupati dan Walikota, supaya membongkar pintu palang khusunya di jalan Kabupaten dan jalan Negara. Saya tentu secara bijaksana akan meminta para kepala Desa untuk berunding dulu dengan tokoh-tokoh yang ada di Desa apakah pemalangan pintu masuk wilayah sudah layak untuk kita membuka atau belum bisa buka. Kita tentu harus ikut proses karena semua tahapan pelaksanaan penanganan Covid-19 ini juga melalui musyawarah Desa. Sehingga Desa harus berunding dulu untuk buka palang pembatas secara bertahap.
Lanjut Sunur, Terkait kebijakan bapak Gubernur New Normal, selama ini kabupaten Lembata sudah melakukan New Normal. Bahkan jauh sebelm ada arahan Gubernur. Sementara kita di Lembata hanya tingggal menunggu hasil tes Swab untuk 5 orang terahkir yang positif Rapid Test itu.
Terkait sohlat di Masjid Kita juga sedang berpikir untuk secara parcial, misalnya di Masjid Lamaau kalau kepala Desa-nya menganggap itu bisa dilakukan Solat maka umat bisa melakukan solat di Masjid tetapi nanti dibarengi dengan aturan protokoler kesehatan.
Untuk umat Katolik, tentu saja semua Pastor pasti menunggu surat edaran dari bapak Uskup. Sekalipun pemerintah sudah memberikan edaran untuk boleh melakukan kegiatan di Gereja namun semua pastor pasti menunggu perintah dari bapak Uskup.
Bupati Sunur mengatakan, dalam waktu dekat ini dirinya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Desa yang mempunyai rumah ibadah supaya di Desa orang sudah bisa melaksanakan kegiatan agama secara protokoler.
Kepada masyarakat Kecamatan Ile Ape Timur Bupati Sunur mengimbau, dengan adanya arahan New Normal atau kehidupan baru ini, masyarakat tidak usa takut lagi. Kalau ada pasar di Desa harap sudah bisa diaktifkan lagi, karna Para pedagang yang dari kota Lewoleba juga kita sudah lengkapi dengan kartu pedagangnya. Pemerintah sudah memberi jaminan kepada masyarakat suapaya bisa berintraksi dengan para pedagang, namun masyarakat harus tetap menjaga jarak sesuai dengan arahan protokol kesehatan,”Masyarakat jangan menolak para pedagang ini. mereka hanya masuk ke desa untuk berjualan di Desa, Mereka memang orang dari daerah lain tetapi selama ini mereka tinggal di Lembata.
Terhadap para pedagang ini juga Kedepan pemerintah akan lakukan Rapid Test, supaya bisa ada jaminan terhadap masyarakat yang beriteraksi dengan para pedagang kita di Lembata,”ungkap Bupati Lembata
Terhadap kaum Buruh Migran yang dari Lembata, kita sementara masih komfirmasi data karena sampai dengan hari ini, pemerintah Kabupaten Lembata belum mendapatkan data rill berapa banyak orang Lembata.
Kita berharap agar para Buruh Migran ini harus di periksah Swab dulu, setelah hasil Swabnya negatif baru dipulangkan langsung ke Desa-nya. Saya sarankan ke pihak Provinsi kalau bisa Negara juga harus bettanggungjawab, jangan main langsung-langsung pulangkan ke Desa. Paling tidak mereka di karantinakan secara Nasional di Batam, setelah di Swab di karantina Nasional baru di berangkatkan ke Kupang untuk dikarantinakan lagi, kalau sudah di Kupang dilakukan obserfasi untuk menunggu hasil Swabnya, baru orang tersebut di kirim ke Kabupaten untuk di hantar ke Desanya masing-masing,” ungkap Bupati Sunur.
Kita tentunya waspada dan kewwatir terhadap para Buruh Migran ini, karena mereka datangnya dari daerah zona merah. Kiranya hal ini menjadi perhatian bapak Gubernur supaya kita di daerah tidak dibebani lagi. Karena setiap kali kita karantinakan orang kita harus juga memberi makan orangnya, makan juga harus dengan gisi yang tinggi selama 14 hari. Sementara uang daerah kita sudah semakin menipis, begitu juga dengan uang di Desa,”sebut Bupati Sunur.
Saya berharap masyarakat Lembata untuk sama-sama menjaga bersama dan terus patuh, untuk selalu membentengi diri dengan protokoler kesehatan cuci tangan di air yang mengalir, jaga jarak, dan pakai masker apabila bepergian keluar rumah,”tandas Bupati Sunur. **WN02**