LEMBATA: WARTA NUSANTARA- – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Munarno baru-baru ini mengumumkan 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan aktifitas atau kegiatan secara normal berdasarkan protokoler kesehatan Covid-19.
“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu, 30 Mei 2020.
Dari 102 kabupaten atau kota ini, Lembata termasuk di dalamnya yang dizinkan melaksanakan aktifitas secara normal karena masih masuk dalam zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.
Di tengah kebijakan pemerintah pusat ini, Bupati Lembata, Eliyazer Yentji Sunur, mengatakan, masyarakat Lembata bisa beraktifitas secara normal, jika mobilitas warga dari dareah zona merah bisa dibendung dengan berbagai kebijakan.
Setelah memberlakukan aturan setiap orang dari luar yang hendak masuk ke Lembata wajib memiliki surat keterangan sehat, hasil rapid test dan surat izin masuk dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata, kini Pemda Lembata memberlakukan kebijakan baru yakni setiap orang yang masuk ke Lembata wajib menunjukan hasil swab test atau bebas Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Lembata, di tengah pembukaan akses transportasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Itu yang namanya pembatasan, sekalipun belum buka itu keadaan normal pembatasan tetap kita lakukan. Sama juga dengan di Jakarta di Bekasi yang saya dengar, new normal tadi tapi ada pembatasan,” kata Bupati Sunur.
Bupati Sunur menegaskan, koordinasi antar gugus tugas tetap dilakukan untuk mengawasi pergerakan orang dari dan ke Lembata. Namun persyaratan swab test diperlukan sebagai bukti pelaku perjalanan yang bersangkutan bebas dari Covid-19.
“Jadi bukan rapid lagi. Kita minta hasil swab. Supaya kita buka (aktifitas normal) kan. Kita memberikan jaminan kepada masyarakat,” kata Bupati Sunur usai meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap dua dan tiga bagi masyarakat desa Kecamatan Ile Ape Timur, di Kantor Desa Todanara, Jumat (29/5) lalu. (*/Bentara.net/AT/WN).