LEWOLEBA, WARTA NUSANTARA – Inilah sikap pemimpin tertinggi Gereja Katolik Keuskupan Larantuka, Monsigneur Frans Kopong Kung terkait edaran Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur soal penggunaan rumah ibadah pada masa new normal mulai 15 Juni mendatang. Umat Katolik Lembata tetap tidak diperbolehkan menghadiri misa atau perayaan ekaristi di dalam gereja. Umat Katolik hanya boleh mengikuti misa dari rumah secara daring (live streaming).
“Bapa Uskup menganggapi secara singkat saja. Yang pertama, bahwa Bapa Uskup memandang surat edaran Bupati (Lembata) itu mengatur hal-hal teknis. Kita (Gereja Katolik Keuskupan Larantuka-Red) tetap menjalankan misa dari rumah seperti biasa. Misa di gereja belum boleh menghadirkan umat,” ungkap Romo Deken Lembata, RD Philipus Sinyo da Gomes mengutip tanggapan Uskup Larantuka Mgr. Frans Kopong Kung, kepada media melalui sambungan seluler, Jumad (5/6/2020).
Yang kedua, papar Romo Sinyo, Gereja Katolik Keuskupan Larantuka baru akan mengambil sikap setelah melihat perkembangan situasi Pandemi Covid-19 sampai akhir bulan Juni. “Apakah sudah boleh misa bersama umat di gereja atau tidak, nanti setelah bulan Juni baru kita lihat seperti apa keputusan Bapa Uskup,” jelas Romo Deken Lembata.
Sebelumnya, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam pertemuan dengan para tokoh agama di Lewoleba, memperolehkan perayaan ibadah di rumah-rumah ibadah. Namun dia meminta agar pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, tetap harus mengikuti protocol kesehatan, antara lain mencuci tangan, menjaga jarak, dan penyemprotan desinfegtan atau penggunaan hand sanitizer.
Para tokoh agama menyambut gembira sikap Pemkab Lembata tersebut. Namun Gereja Katolik Dekenat Lembata merupakan bagian dari Keuskupan Larantuka. Sehingga pihak Dekenat Lembata harus melakukan konsultasi dengan Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung. Apalagi, keputusan Uskup Larantuka untuk misa secara daring dari rumah umat masing-masing, sampai sekarang belum dicabut.
Karena itu, dengan tanggapan Uskup Larantuka yang menghendaki gereja belum bisa dibuka untuk umat terlibat dalam merayakan ekaristi di gereja, maka aktivitas kerohanian gereja Katolik masih tetap dilakukan secara daring.
Keuskupan Larantuka terdiri dari tiga dekenat. Dua dekenat di Kabupaten Flores Timur, yakni Dekenat Adonara dan Dekenat Larantuka, dan satu di Lembata, Dekenat Lembata. Khusus dekenat Lembata, terdapat 17 wilayah paroki. Yakni, Paroki Wulandoni, Paroki Lamalera, Paroki Mingar, Paroki Boto, Paroki Kalikasa, Paroki Lerek, Paroki Pada, Paroki Waikomo, Paroki Lewoleba, Paroki Wangatoa, Paroki Lamahora, Paroki Tokojaeng, Paroki Waipukang, Paroki Hadakewa, Paroki Lodoblolong, Paroki Hoalea, dan Paroki Aliuroba.(fre)/Aksinews/WM