LEMBATA| : WARTA-NUSANTARA.COM- – Saat pemberlakuan kehidupan normal yang baru (new normal) pada 15 Juni 2020, warga yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu membawa surat non reaktif rapid test.
Sejalan dengan edaran dari Dinas Perhubungan NTT Nomor: BU.550/08/DISHUB/2020 tentang Bebas Dokumen Kesehatan/bebas Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan yang berisi penegasan sekaligus himbauan kepada walikota dan bupati serta pihak terkait di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam edaran yang dimaksud, pelaku perjalanan yang dibebaskan dari syarat, hanya berlaku bagi pelaku perjalanan dalam wilayah NTT, ” saya tetap dengan Rapid test, untuk pelaku perjalanan yang hendak ke Lembata wajib menyertakan surat non reaktif rapid tes, perlakuannya sama bagi warga yang akan masuk ke wilayah NTT, wajib menyertakan dokumen seperti bebas dari Covid-19 melalui Rapid dan atau dengan Swab Test”, ungkap Bupati Sunur saat meninjau pengerjaan Puskesmas Balauring di desa Leubatang kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata, Sabtu (13/6/2020).
“Kalau kita tidak tekan lagi ini, kita tidak tahu orang itu datangnya dari mana dan sebelumnya punya riwayat perjalanan dari luar NTT kalau dia tidak jujur?, Pa Gubernur kan sudah menyampaikan kalau pelaku perjalanan dari luar harus rapid test dan dalam wilayah NTT kan bebas, tetapi di NTT kan sudah ada zona merah”, ungkap Bupati Lembata.
“Sekarang riwayat perjalanan orang, kalau dia dari Bali dan ada di Kupang terus sampai di Lembata dan bilang dari Kupang, ketika tidak jujur kita akan kesulitan, kalau begitu kita tetap lakukan rapid test”, tegasnya.
Menurut Bupati Sunur sudah seminggu berlakukan aturan dua kali rapid test bagi pelaku perjalanan ke Lembata, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan dan nantinya di berlakukan satu kali rapid test atau rapid test berbayar atau menggantikan rapid test.
“Jadi kita lihat perkembangan minggu depan ini, satu minggu lagi kita memperlunak tetapi batasannya tetap ada. Mereka masuk Lembata tetap melakukan rapid test, karena rapid test itu tahu gejala awal dia dengan mendeteksi dari awal kita sudah memisahkan dia”, kata Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Bupati Sunur juga mengingatkan, menyambut new normal protokol kesehatan tidak boleh diabaikan yakni memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Menurutnya kebijakan itu berlaku untuk seluruh penumpang pesawat, dan penumpang kapal laut termasuk angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP). (*/Bata/VTWN)