LEMBATA: WARTA-NUSANTARA.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, kebijakan strategis yang dilakukan Pemkab Lembata menyongsong kehidupan New Normal dengan menerapkan persyaratan dua kali Rapid Test itu semata untuk menjamin keselamatan masyarakat yang paling utama , bukan dipandang sebagai hal yang memberatkan.
Paskalis yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata, Apolonaris Mayan, mengatakan hal itu, ketika menjadi nara sumber Dialog Virtual New Normal yang diselenggarakan atas kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika bersama sejumlah pihak, dipandu, Fredy Wahon, yang juga Pemred Aksinews, yang berlangsung di Kuma Resort, Senin, 15/62020.
Banyak pihak bertanya, lanjut Paskalis, soal kebijakan Pemkab Lembata untuk kembali ke hidup normal apakah berbenturan dengan Surat Edaran Gubernur NTT. Kebijakan Pemkab Lembata sesungguhnya tak berbenturan, tapi justeru sejalan dalam hal mencegah penularan Cavid-19. Karena prinsip kita, keselamatan masyarakat hal paling utama, ujarnya.
Penanganan pencegahan Covid-19 oleh Pemkab Lembata sesuai kebijakan yang ada setelah berkoordinasi dengan Forkompinda dan dibahas bersama. Bahkan dalam rapat kemarin juga dibahas Surat Edaran Gubernur NTT terkait ketentuan menyongsong New Normal di NTT menjadi rujukan yang nantinya diselaraskan dengan Surat Edaran Bupati Lembata. Kita pastikan minggu depan Surat Edaran Bupati Lembata dikeluarkan dan menjadi pegangan bagi masyarakat, khususnya pelaku perjalanan.
Dijelaskan, Pemkab Lembata mengalokasikan anggaran sekitar 14 Miliar untuk pencegahan Covid-19 , tersedia di Dinas Kesehatan, RSUD Lewoleba, Puskesmas dan Dinas Kominfo Lembata. Anggaran yang ada dimanfaatkan selain untuk menyediakan fasilitas kesehatan, juga untuk pulihkan ekonomi masyarakat berupa bantuan BLT/BST bagi masyarakat, dan mahasiswa Lembata yang berada diluar Lembata.
Menurut Paskalis, Lembata masuk Zona Hijau karena kebijakan Pemkab sangat tegas memantau dan mengawasi setiap pelaku perjalanan yang masuk ke Lembata. Ada tiga posko utama , di Pelabuhan Lewoleba, Puskesmas Meru dan Puskesmas Desa Pada, dimana pengawasan dan karatina dilakukan secara baik.
Kadis Kebudayan dan Pariwisata, Apol Mayan juga mengatakan, soal Awulolong selama ini aktivitas masyarkat berjalan seperti biasa, berwisata dan mencari siput. Sedangkan Lembata Zona Hijau karena Lembata benar-benar diisolasi dan semua pelayaran ditutup. Akhirnya banyak pelaku perjalanan menggunakan jalur tikus. Kini kita menuju New Normal, , kalau dibuka kembali semua pelaku perjalanan wajib rapid test dua kali dan dikarantina., tambah Apol. (WN-01).