LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur yang juga ketua gugus tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Lembata mengungkapkan sebanyak 8 dari 77 orang pelaku perjalanan dinyatakan reaktif positif dari hasil pemeriksaan rapid.
Hal ini disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur saat pembagian BLT tahap 3 untuk kecamatan Atadei di desa Katakeja, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Rabu (17/6/2020).
“Sejak adanya pemberlakuan New Normal, kita masih memberlakukan rapid test karena belum ada jaminan kepastian bagi pelaku perjalanan yang ke Lembata tanpa rapid test jadi saya mengambil langka itu untuk ketentraman dan keselamatan warga Lembata, dari 77 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan rapid tes, 30 orang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah dan 47 orang melakukan pemeriksaaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, hasilnya semua ada 8 orang yang reaktif” ungkap Bupati Sunur.
Menurut Bupati Sunur, dengan pemberlakuan new normal maka perlu ada batasan-batasan, “bagi siapa saja yang masuk Lembata kita tetap melakukan rapid test untuk deteksi dini bagi pelaku perjalanan agar mengingatkan kepada keluarga dab masyarakat agar mereka tahu dan lebih berhati-hati, tegasnya.Bupati Sunur juga mengatakan, 8 orang yang positif rapid test tidak akan menjalankan karantina terpusat tetapi akan Karantina mandiri di desa atau kelurahan masing-masing dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Delapan orang itu kan saya sudah bilang kemarin, kita tidak mau karantina lagi, kalau mereka warga Lewoleba nanti yang jemput mereka itu RT, Lurah dan camatnya atau kepala desanya dan menyampaikan itu kepada warga bahwa orang itu reaktif dan harus menjalani karantina mandiri serta tetap taat pada protoko kesehatan yang ada” papar Bupati Sunur.Terkait pemberlakuan new normal, Bupati Sunur juga meminta masyarakat taat pada protokol kesehatan dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan ke Lembata. Ia juga mengatakan pemerintah daerah menggratiskan rapid test bagi pelaku perjalaan ke Lembata yang ber KTP Lembata dan berdomisili di Kabupaten Lembata.“Kita gratiskan rapid test bagi pelaku perjalanan yang ber KTP Lembata dan bagi yang berdomisili di Lembata, warga ber KTP Lembata yang melakukan perjalanan di wilayah NTT itu pasti masih berdomisili di Lembata, kalau dia ber KTP Lembata dan selama ini bekerja di luar paling tidak bisa berkontribusi kepada daerah. Kalau dia itu mahasiswa Lembata yang berada di wilayah NTT maka kita gratiskan, kecuali dia mahasiswa dari luar NTT harus sesuai dengan protokol dari tempat asalnya.
Bupati Sunur menegaskan, jika dalam beberapa kali pelayaran kedepan masih ada pelaku perjalanan yang reaktif rapid test, maka pemerintah daerah tak segan-segan meninjau kembali kebijakan pembukaan pelayaran. Bahkan, jika eskalasinya meningkat tajam, maka ia akan menggunakan ketentuan UU untuk bersikap dan menutup kembali pelayaran pnumpang.
Langkah tegas itu menurutnya harus diambil untuk menyelamatkan warga Lembata, sejauh para pelaku perjalanan masih meng depankan ego dan kepentingan diri s ndiri tanpa memikirkan kepentingan keluarga, dan masyarakat lain di Lembata. (*/Bata/VT-WN)
)