Keterangan Gambar: Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli sedang Foto Bersama pasien 01 dan tim medis
LARANTUKA: WARTA-NUSANTARA.COM- Pasien 01 yang Positif terpapar Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur telah dinyatakan sembuh oleh pihak Manajemen Rumah Sakit dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Pasien atas nama Runanti Babong asal Desa Sagu Kecamatan Adonara ini dipulangkan ke keluarganya pada Kamis (25/6/2020) siang. Pemulangan Runanti Babong yang berlangsung di Rumah Sakit dr. Hendrikus Fernandez Larantuka ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH.
Turut hadir pada acara pemulangan pasien O1 ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, dr. Agustinus Ogie Silimalar, Direktur Rumah Sakit dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, dr. Sanny, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur, Alfonsius Hada Betan, Camat Adonara Ariston Kolot Ola, S.STP, Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun dan beberapa keluarga pasien.
Wabup Agus Boli dalam sambutan singkatnya mengajak semua yang hadir untuk bersyukur karena Flores Timur dengan 2 Pasien Positif Corona telah berhasil sembuh,”ungkap Agus Payong Boli
Wabup Agus Boli juga berterima kasih kepada tim medis Rumah Sakit dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang telah dengan rela dan sabar membantu pasien sampai sembuh. “Terima kasih karena hari ini Flotim resmi kembali menjadi zona hijau, dengan harapan tidak akan kembali lagi ke zona merah,”ujar Wakil Bupati Flotim Agus Payong.
Dikatakanya Walau sudah zona hijau tetapi Corona tetap menjadi ancaman serius sehingga segala macam protap sebelumnya seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak harus tetap dilakukan untuk gerakan Normal Baru”, tegas Wabup Agus Boli.
Dalam kesempatan yang sama Wabup Agus Boli juga berpesan kepada Camat Adonara dan Kepala Desa Sagu untuk segera menggelar rapat dan mengeluarkan Surat yang ditujukan kepada seluruh Desa di Kecamatan Adonara serta Kecamatan terdekat yang isinya menyampaikan bahwa Desa Sagu telah menjadi Zona Hijau karena Pasien 01 dan 02 telah dinyatakan sembuh. “Paling lambat besok surat sudah diedarkan agar diketahui masyarakat luas. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penolakan dan ketakutan berlebihan masyarakat dari dalam maupun luar Desa Sagu”, jelas Wabup Agus Boli.
Pasien 01, Runanti Babong dikarantina kurang lebih selama 68 hari dan melakukan test SWAB sebanyak 7 kali. Sampel tes 1 dikirim ke laboratarium di Jakarta sedangkan sampel tes 2 sampai 7 dikirim ke laboratorium Rumah Sakit Prof. WZ Yohanes Kupang. SWAB 1 sampai 3 hasilnya positif, SWAB 4 hasilnya negatif, SWAB 5 hasilnya positif, dan SWAB 6 sampai 7 hasilnya negatif, sehingga sesuai protap yang ada, Runanti dinyatakan sembuh karena hasil SWAB 2 kali negatif dalam interval waktu yang berbeda.***Humas Flotim/WN02**