LARANTUKA: WARTA-NUSANTARA.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim) dengan PMKRI Cabang St. Agustinus Larantuka , Rabu,(24/6/2020) mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi keluhan kalangan anggota DPRD. Diantaranya menyangkut tidak adanya ruang waktu yang cukup dalam membahas Rancangan APBD menjadi APBD.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Flotim, yang juga politisi PAN, Rofinus Baga Kabelen antara lain mengungkapkan bahwa minimnya waktu untuk membahas secara rinci seluruh rancangan APBD adalah persoalan yang tidak terpisahkan dari munculnya persoalan seputar honorarium yang fantastis bagi Forkompinda Flotim.
“Terus terang lembaga tidak diberi ruang yang cukup untuk membahas secara rinci seluruh rancangan APBD “, kata Rofinus Baga Kabelen. Karena itu dari jauh hari ia mengingatkan pemerintah agar ke depannya bisa disiplin waktu dalam mengajukan Ranperda APBD . Agar proses pembahasannya bisa lebih jeli untuk menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
Rofin Kabelen mengatakan hal itu menanggapi persoalan seputar besaran honorarium yang dibayarkan kepada Forkompinda Flotim ,yang dipertanyakan PMKRI St. Agustinus Cabang Larantuka. Selain mempersoalkan tentang besaran honor yang dinilai sangat mengabaikan rasa keadilan masyarakat yang saat inisedang dilanda pandemi Covid-19 , meminta DPRD untuk menguraikan tentang landasan yuridis apa yang digunakan untuk menggarkan honorarius bagi anggota Forkompinda pada APBD Flotim.
“Tidak ada aturan apapun yang memberi ruang bagi Pemda dan DPRD untuk menganggarkan honor bagi Forkompinda. Tidak ada itu.”, kata Marselinus Atapukan, Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang St. Agustinus Larantuka. Karena itu, PMKRI pada kesempatan itu mendesak pemerintah agar dalam waktu pandemi Covid-19 ini menghentikan pembayaran honor kepada anggota Forkompinda dan mengalihkan seluruh sumber pendanaan yang ada untuk penangulangan Covid-19. ***(WN-PIA).**