LARANTUKA: WARTA-NUSANTARA.COM- Organisasi Masyarakat (Ormas) Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) sangat mengapresiasi langkah awal yang telah dibuat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Flotim , AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dalam memberantas korupsi.
Belum genap sebulan bertugas di Bumi Lamaholot, Kapolres Putu Suka Arsa telah memperhatikan komitmen kuat Polres Flotim dalam memberantas korupsidi daerah itu, antara lain dengan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.Termasuk diantaranya adalah kasus dugaan korupsi pada dua proyek Talud Pengaman Pantai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim masing-masing di Desa Bubuatagami dan Lamakera serta dugaan korupsi terkait pemberian dana Hibah Pemda Flotim kepada Panitia HUT RI Tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 1,2 Miliar.
Selain menerima dan berdialog dengan KRBF pada pekan kemarin, Kapolres melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) sejak Senin, (22/6) juga telah memulai menyelidiki 3 Lapdu Korupsi yang dilaporkan KRBF tersebut antara lain dengan meminta klarifikasi para pihak.
Ketua Ormas Koalisi Rakyat Bersatu (KRBF), Kompol (Purn), Maria Sarina Romakia, kepada Warta-Nusantara.com membenarkan bahwa sejak Senin,(22/6) pihaknya telah memenuhi undangan Penyidik Tipikor Polres Flores Timur dalam rangka memberikan klarifikasi terkait 3 Lapdu tersebut.
“Jika proses awal ini berjalan maka kita (KRBF) akan mulai menyiapkan Lapdu-lapdu berikutnya.Ini sudah menjadi komitmen KRBF untuk mencegah dan memberantas korupsi serta dugaan penyalahgunaan kewenangan lainnya yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah yang terjadi di Flores Timur Kalau kasusnya ada disini lalu kita diam saja bagaimana perasaan kita dan mau taruh dimana muka kita sebagai anak Lewotana?”, ujar Erna Romakia.
KRBF menurut Erna Romakia, sangat serius dan tidak main-main untuk mencegah dan memberantas korupsi di Flores Timur. Karena itu, KRBF juga akan terus memantau seluruh upaya penegakan hukum terkait kasus korupsi baik yang dilakukan oleh Polres maupun Kejaksaan Negeri Larantuka.
Catatan Warta-Nusantara.com, KRBF pada awal berdirinya tahun 2019 lalu, bersama komponen masyarakat Flotim lainnya telah mampu menyelamatkan dana milik masyarakat sebesar Rp 34,9 Miliar pada Proyek Pembangunan Gedung Baru DPRD Flotim . Proyek itu kemudian batal dilaksanakan setelah adanya Ombusman NTT mengeluarkan rekomendasi yang menyebutkan tentang adanya maladministrasi.
Informasi yang dihimpun antara lain, menyebutkan bahwa sejak Senin, (22/6) sedikitnya ada dua pejabat Pemda Flotim telah dimintai klarifikasinya. Masing-masing, Kepala Badan Keuangan DaerahFlotim, Cipto Keraf yang dimintai klarifikasi seputar persoalan Proyek Lapu Penerangan Jalan , serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Talud Pengaman Pantai di Bubuatagamu, Fian Dores. Cipta Keraf kemungkinan masih akan dipanggil untuk klarifikasi seputar pemberian dana hibah sebesar Rp 1,2 Miliar oleh Pemda Flotims selama dua tahun, 2018 dan 2019 kepada Panitia HUT RI.
Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda kemungkinan besar juga akan dimintai klarifikasinya baik terkait 2 Proyek Talud Pengaman Pantai Kantor BPBD Flotim yang saat itu, sebagai Kepala BPBD, maupun terkait dana hibah yang diterima panitia HUT RI dimana Sekda adalah Ketua Panitia. ***(PIA).**.