LARANTUKA: WARTA-NUSANTARA.COM- Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST membuka secara resmi, Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 dan Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Desa.
Hadir anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, serta lembaga swadaya masyarakat dan perwakilan media massa.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh seluruh pejabat Kecamatan, Desa dan puskesmas Kabupaten Flores Timur, melalui Video Conference.
Bertempat di aula SETDA Kabupaten Flores Timur, senin 26 Juni 2020, Bupati Anton Hadjon secara resmi membuka kegiatan Rembuk Stunting 2020 dengan menggunakan metode sambungan tatap muka jarak jauh atau video conference (vicon).
Bupati Anton Hadjon mengawali sambutannya dengan mengatakan bahwa saat ini kita sudah kembali ke zona hijau, dan pola rapat vicon ini akan menjadi kebiasaan kita yang baru, di masa kenormalan baru.
Lanjut Bupati Anton Hadjon, stunting sedang menjadi fenomena, pelayanan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting belum tersedia dalam skala dan kuwalitas yang memadai, pada kelompok sasaran prioritas, yakni remaja putri, ibu hamil dan anak-anak usia dibawah 2 tahun.
Sehingga percepatan penanganan stunting sebagai kegiatan prioritas nasional, provinsi, kabupaten serta desa, seharusnya menjadi momentum strategis untuk menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar, yang secara khusus dengan pelayanan kesehatan remaja, ibu dan anak, konseling gizi, kebersihan orangtua, air minum dan sanitasi, pendidikan anak usia dini, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, agar lebih terpadu dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Bupati mengatakan kegiatan kali ini adalah aksi ketiga gempur stunting yang bertema, penguatan komitmen para pihak untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting menuju generasi unggul Flores Timur, setelah sebelumnya telah dilaksanakan aksi pertama yakni analisa situasi dan aksi kedua yaitu penyusunan rencana kegiatan.
Pemerintah Daerah telah menunjukan komitmen tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive, dengan melaksanakan deklarasi Flores Timur gempur stunting pada tanggal 16 November 2018, di lapangan Lebao.
Sehingga Bupati Anton menegaskan rembuk stunting hari ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Daerah kabupaten Flores Timur untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab pelayanan dengan desa dan lembaga non pemerintahan.
Lebih lanjut Bupati Anton Hadjon mengatakan Pemerintah Daerah berusaha mengangkat produk pangan lokal yakni ‘Solor’ (Sorgum dan Kelor) dalam pemanfaatan untuk pemenuhan kebutuhan gempur stunting, dengan mengolah ‘solor’ menjadi produk lainnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Anton mengapresiasi seluruh masyarakat Flores TImur, atas dukungan dan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wiliyah Flores Timur. Juga memberikan apresiasi terhadap inovasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang terfokus untuk ibu hamil dan anak-anak dibawah 2 tahun lewat gerobak cinta, yang telah mampu menekan angka stunting dari 42% ke 27%, sehingga masuk dalam 10 besar yang mendapat penghargaan Pembangunan Daerah oleh Bappenas yang meliputi penilaian dokumen RKPD dan inovasi serta presentasi dan wawancara.
Bupati Antonius Hubertus Gege Hadjon menegaskan kepada para kepala desa, agar hasil Rembuk Stunting hari ini, selanjutnya disosialisasikan di desa masing-masing, untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan dan pencegahan Stunting di Flores Timur.
Diakhir kegiatan tersebut juga, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting dan Penandatanganan Komitmen bersama, oleh Bupati Flores Timur dan semua undangan yang hadir.**Humas Flotim/WN02**