LEMBATA: WARTA-NUSANTARA.COM- Upaya menjamin hak pilih warga, KPU Lembata pastikan tersedianya daftar pemilih yang memenuhi standar kualitas , hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elias Kaluli Making, dalam sambutan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tingkat KPU Lembata, Jumad 03/7/2020.
Elias mengatakan, Standar kwalitas daftar pemilih yang dia maksudkan adalah, standar kwalitas demokrasi dan standar kemanfaatan teknis.“Kalau standar kwalitas demokrasi itu mencakup terdaftarnya pemilih yang memenuhi syarat dalam daftar pemilih, dan tersedianya fasilitas pemungutan suara. Sementara daftar pemilih yang memenuhi standar kemanfaatan teknis adalah daftar pemilih yang mudah diakses, mudah digunakan saat pemungutan suara, mudah dimutakhirkan, dan disusun secara akurat” ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tingkat KPUD Lembata, yang berlangsung di aula KPU itu, dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Paulina Tokan dan anggota Bawaslu, Lambertus Bala Kolin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Lembata Siprianus Meru, dan sejumlah Pimpinan Partai Politik. Empat orang Komisioner dan Sekertaris KPU Lembata hadir dalam pleno dimaksud.
Lebih jauh dalam sambutannya Ketua KPU Lembata mengatakan, dalam upaya meng up date data pemilih, pihaknya akan menggandeng berbagai stake holder, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dijelasknya, selain menyampaikan surat permohonan akses data penduduk, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan Bupati Lembata, Elyaser Yentji Sunur dan beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata.
Upaya menggandeng pemerintah untuk memperoleh hak akses data penduduk itu, telah menemui titik terang. “Bukti dukungan dari pemerintah kepada KPU Lembata adalah, selain KPU diberikan data, rapat pleno hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil” jelas Elias.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Meru, dimoment yang sama dalam diskusi bersama KPU, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik pasca penetapan daftar pemilih membenarkan Ketua KPU Lembata.
Menurutnya, KPU selain melalui surat pun secara terpisah telah bertatap muka dengan Bupati Lembata dan dirinya guna membicarakan hak akses data penduduk. Kehadirannya dalam pleno penetapan data pemilih ini adalah selain memenuhi undangan KPU, tetapi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada KPU Lembata.
Kadis Dispendukcapil yang akrab disapa Sipri Meru itu mengatakan, data penduduk seluruh Indonesia dikelola secara terpusat. Menurutnya, Dispendukcapil, menyampaikan laporan perkembangan penduduk setiap hari kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Data penduduk setiap Kabupaten akan disampaikan kembali oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil setiap semester.
“Bulan agustus mendatang akan kami sampaikan perkembangan data penduduk semester pertama dalam tahun 2020 kepada KPU dan Partai Politik”
Sipri Meru juga menjelaskan proses pengelolaan data kependudukan dengan metode jebol (jemput bola). “Sejak tahun 2017 kita bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Kita turun dan melakukan perekaman KTP Elektronik, mengupdate data kependudukan di setiap desa. Kita urus kartu keluarga, KTP, Akta perkawinan dan kelahiran. Tetapi masyarakat kita belum sadar untuk melaporkan kematian untuk diterbitkan akta kematian. Selama ini yang aktif urus adalah mereka yang PNS dan warga yang memiliki pinjaman pada Bank dan Koperasi. Sepanjang belum ada lapaoran kematian, dispenduk capil tidak berhak menghapus data penduduk dari daftar penduduk”.
Lebih jauh dalam penjelasannya Sipri juga menyampaikan jumlah penduduk Kabupaten Lembata akhir semester tahun 2019 sebanyak 193.096 jiwa, yang wajib KTP 92.774 jiwa. Dari jumlah wajib KTP ini ada 86.052 jiwa yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.
Sebagai informasi, KPU Kabupaten dalam kesempatan rapat pleno itu menetapkan daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2020 sebanyak 82.335 yang terdiri dari perempuan sejumlah 45.170 dan laki-laki sebanyak 37.166 pemilih.**KPU Lembata/WN 01/WN 02**