Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Merauke yang baru sedang foto bersama usai jumpa pers. FOTO – Fransiskus Labi Kobun
PAPUA,WARTA NUSANTARA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasionl Demokrat (Nasdem) memberhentikan Frederikus Gebze, SE, M.Si dari jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Merauke.
Selain diberhentikan dari ketua partai, juga tak diberikan rekomendasi kepada bersangkutan untuk maju bertarung lagi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Merauke 9 Desember 2020.
Rekomendasi DPP Partai Nasdem jatuh kepada Bacabup-Bacawabup Merauke, Hendrikus Mahuze-Edy Santoso.
Untuk diketahui, Frederikus Gebze, SE, M.Si hingga kini masih menjadi sebagai Bupati Merauke periode 2016-2021. Masa jabatan Frederikus baru akan berakhir Pebruari 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Merauke yang baru, Jefri Tjahyadi Putra saat jumpa pers di sekretariat partai Sabtu (4/7). Dikatakan, SK DPP Nasdem Nomor 49/KTTPS/Nasdem/2020 telah mengesahkan susunan pengurus DPD Nasdem Kabupaten Merauke periode 2020-2024 sebagai berikut, Jefri Tjahyadi Putra (ketua), Sugiyanto (sekretaris), Jefri Rengkung (bendahara), Johan Paulus (wakil ketua bidang pemenangan pemilu), Benjamin Latumahina (wakil ketua bidang OKK).
“Untuk struktur kepengurusan lain, akan dilakukan setelah rapat konsolidasi secara internal dilakukan,” ujarnya.
Kepengurusan DPD Partai Nasdem baru ini, menurutnya, tidak lain agar dapat memenangkan kader yang diusung dalam Pilkada Merauke nanti. Karena dibutuhkan pengurus kuat, solid dan memiliki loyalitas.
SK kepengurusan DPD Partai Nasdem Merauke, menurutnya, ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Surya Paloh dan Johny G Plate (sekum).
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Merauke, Sugiyanto menambahkan, dalam dictum keputusan DPP Partai Nasdem menyatakan memutuskan dan menetapkan pengesahan pengurus baru periode 2020-2024. Sekaligus menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan DPP Partai Nasdem nomor 268.SK/DPP-Nasdem 2017, tanggal 30 Juni 2017 tentang pengesahan perubahan susunan pengurusan DPD Partai Nasdem Merauke.
Dengan demikian, SK kepengurusan DPD Partai Nasdem lama yang dijabat Frederikus Gebze sudah gugur dan atau dibatalkan. “Jadi yang berlaku sekarang adalah terbaru dibawa pimpinan Pak Jefry Tjahyadi Putra,” katanya.
Johan Paulus, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Merauke menjelaskan, proses seleksi bakal calon bupati, dilakukan sesuai mekanisme. Sebanyak 10 bakal calon dibawa ke DPW Provinsi Papua. Lalu diseleksi lagi disana sekaligus tiga nama di kirim ke DPP.
“Ya, tentunya kami tak bisa melakukan intervensi ke DPP. Jadi rekomendasi yang turun dari DPP adalah Bacabup-Bacawabup Merauke, Hendrikus Mahuze-Eddy Santoso. Begitu nama mereka keluar, wajib kami amankan,” tegasnya.
Benjamin Latumahina (wakil ketua bidang OKK) mengaku kepengurusan partai di tingkat DPP sangat jelih.”Betul bahwa dalam isi rekomendasi itu akan dipertimbangkan kemudian. Artinya spekulasi politik tak bisa dihitung satu tambah satu,” katanya.
“Tetapi bahwa kami diarahkan untuk bersama bacabup-bacawabup yang ditunjuk DPP Partai Nasdem sesuai rekomendasi mencari solusi. Dimana harus dengan partai lain. Jadi kami diperintahkan bekerja keras mencari koalisi mengingat jumlah anggota DPRD Merauke dari Partai Nasdem baru lima. MInilam tambah satu sehingga menjadi enam, sekaligus mengusung bakal calon,” katanya.
Namun, jelas Benjamin, jika sampai hari H pihaknya dituntut tak mendapatkan partai koalisi,bisa saja bergeser. “Intinya kami tak boleh jadi partai pendukung, tetapi partai pengusung. Karena kami pemenang dalam pemilu legislatif (pileg) 2019 kemarin,” ungkapnya. (WN-kobun)