ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPR Rapat di KPK, Bekas Pimpinan KPK: Berpotensi Fraud

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

JAKARTA: WARTA-NUSANTARA.COM- – Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengkritik DPR rapat di KPK dengan agenda tertutup di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Juli 2020. 

“Tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifikasi telah melanggar prinsip penting di dalam UU KPK yang melanggar azas keterbukaan,” ujar Bambang lewat keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2020.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurut Bambang, DPR harus menyampaikan secara terbuka alasan rapat digelar tertutup di gedung lembaga antirasuah tersebut. “Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan,” ujarnya.

Jika tidak, lanjut Bambang, maka wajar bila banyak tudingan miring dan pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak publik ihwal agenda rapat tersebut. “Wajar jika muncul pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?,” ujarnya.

RelatedPosts

Bambang berharap, para pimpinan KPK saat ini bisa menghentikan segala tindakan yang berpotensi dituduh sebagai “bersenda gurau” karena akan bisa kian menggerus kepercayaan publik pada lembaga KPK.

“Harus menyadari amanah berat yang harus ditanggung Pimpinan KPK bagi upaya pemberantasan korupsi,” ujar Bambang Widjojanto.

Kemarin, untuk pertama kalinya DPR menggelar
dengar pendapat atau RDP dengan pimpinan dan dewan pengawas KPK di gedung merah putih Kuningan.

“Ini sejarah baru karena tidak pernah biasanya,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum Ahmad Sahroni lewat pesan singkat, Selasa, 7 Juli 2020.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan pola baru ini lantaran DPR ingin membiasakan untuk jemput bola. “Agar kami tahu persis mitra kami di kantornya,” tuturnya.

Sahroni berujar Komisi III DPR yang meminta menggelar rapat di Kuningan. Harapannya antara DPR dan mitra kerjanya bisa saling mendukung dalam kebijakan atau hal lain. “Terkaitpermasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatanpendapatan negara khususnya KPK yang bekerja,” kata Sahroni.***(DN-AF/Tempo-WN-Alex Murin).**

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *