Plt Sekda Merauke, Ruslan Ramli : FOTO-Fransiskus Labi Kobun
PAPUA, WARTA NUSANTARA– Insentif tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke dan beberapa puskesmas yang menangani pasien covid-19 selama beberapa bulan terakhir belum dibayar.
Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli kepada sejumlah wartawan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Kamis (9/7) menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi untuk pembayaran insentif tenaga medis.
Untuk dokter spesialis, menurutnya, senilai Rp 15 juta/bulan. Sedangkan dokter umum Rp 10 juta/bulan dan perawat serta bidan Rp 5 juta tiap bulan. “Kita akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat,” ujanya.
Namun demikian, jelas Ruslan, pihaknya perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Merauke, dr. Nevil Muskita, apakah dananya dari APBD atau APBN.
“Ya saya minta Pak Nevil segera mengecek pembayaran, sehingga apa yang menjadi hak tenaga medis dapat dibayarkan. Karena mereka telah menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik dalam menangani pasien covid-19 di Kabupaten Merauke,” katanya.
Ditanya kapan direalisasikan, Ruslan mengaku tak bisa memastikan, tetapi secepatnya diurus.
Apakah semua tenaga medis di puskesmas juga mendapatkan, Ruslan mengaku tidak. Hanya mereka (tenaga) medis yang selama beberapa bulan terakhir menangani pasien covid-19. (WN-kobun)