LARANT UKA: WARTA-NUSANTARA.COM-Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur telah menetapkan 4 (empat) Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna IX DPRD Kabupaten Flores Timur, dengan agenda Kata Putus Fraksi, Pembahasan, Penetapan dan Sambutan Bupati Flores Timur. Akhirnya, berhasil menetapkan 4 buah Rancabgan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Flotim, Selasa 07/07/2020.
Sidang Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda,S.Sos,M.AP, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran,M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Ir. Antonius Wukak Sogen dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH pada kesempatan tersebut dalam membacakan sambutan Bupati Flores Timur menjelaskan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kebudayaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Kabupaten Flores Timur dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Selain itu Wabup Flotim Agus Boli juga menyampaikan, Keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari sisi teknis penyusunan maupun substansi materinya telah dibahas bersama mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan pada tingkat panitia khusus dan sampai pada kata putus fraksi yang kemudian diakhiri dengan pembahasan dan penetapan persetujuan bersama.
Atas Nama Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Wabup Flotim, Agus Boli menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerjasama dalam membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah. “Semuanya ini merupakan bagian dari wujud tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terima kasih atas dinamika yang terjadi dalam pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah,”ungkap Agus Payong Boli.**Humas Flotim/WN-02**