Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina – FOTO: Fransiskus Labi Kobun
PAPUA, WARTA NUSANTARA– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Benjamin Latumahina meminta kepada pemerintah setempat agar mempertimbangkan biaya rapid test bagi orang asli Papua (OAP) yang hendak melakukan perjalanan keluar, karena tidak semua orang mampu.
Permintaan itu disampaikan Benjamin saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya beberapa hari lalu. “Kita sudah mendapatkan instruksi dari Menteri Kesehatan (Menkes) kalau biaya rapid test Rp 150.000/orang. Namun khusus orang asli Papua agar ada pertimbangan khusus. Artinya dibebaskan dari biaya, terutama mereka yang tidak mampu,” pintanya.
Benjamin mengaku sampai sekarang belum ada himbauan Bupati Merauke, Frederikus Gebze soal kebijakan membebaskan biaya rapid test bagi OAP. Namun ini masukan dari wakil rakyat agar dapat dipertimbangkan kembali.
Dalam kesempatan itu, Benjamin mengatakan, Kabupaten Merauke telah diapresiasi Menkes RI, lantaran berhasil menangani pasien covid-19 yang berjumlah 16 orang hingga sembuh.
Namun demikian, kata dia, masyarakat diminta tidak lenga dan mengabaikan protokol kesehatan. Harus tetap waspada, mengingat seminggu terakhir ada dua yang positif covid-19 dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevil Muskita mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan salah satu ruangan di kantor bupati untuk rapid test bagi siapa saja yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah.
“Memang aturannya seperti demikian. Dimana siapapun yang hendak naik pesawat bepergian ke daerah lain, harus menjalani rapid test terlebih dahulu,” ujarnya. (WN-kobun)