MAKASSAR: WARTA-NUSANTARA.COM-Massa aksi GERAK MAKASSAR (Gerakan Rakyat Makassar) melakukan aksi yang tergabung dalam FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI, dan FPPI. Para demonstran melakukan aksinya di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada pukul 10:30 yang dimulai dari long march di bawah Fly Over dan bergegas ke depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, perkiraan massa aksi tersebut sekitar dua ratusan orang, Kamis (16/07/2020) di depan DPRD Sulawesi Selatan.
Dalam aksi tersebut GERAK MAKASSAR (Gerakan Rakyat Makassar) menuntut untuk menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja, dengan demikian rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan rancangan undang-undang yang terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal yang diajukan pemerintah kepada DPR dengan alasan untuk menyelaraskan 79 undang-undang dan 1203 Pasal mencakup penyerdehanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan; administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan proyek pemerintah; serta kawasan ekonomi. Hal ini menunjukan strategi pemerintah yang bertumpu pada investasi dan pembangunan infrastruktur yang selaras dengan pidato yang disampaikan oleh presiden pasca pelantikannya di Oktober 2019.
Olehnya itu, para orator mimbar menyampaikan bahwa; adanya RUU Cipta Kerja tersebut kapan disahkan oleh DPR RI, maka itu akan mengalami ketimpangan dan dampak yang sangat krusial diantaranya;
1) Dampak pada sector perburuan; Pertama. Menghilangkan pesongan. Kedua, penggunaan outsuorsing disemua pekerjaan. Ketiga hilangnya jaminan social bagi pekerja. Keempat sanksi pidana bagi pengusaha dihilangkan. Kelima pengguana status kontrak tidak terbatas. Keenam PHK dipermudah. Ketujuh kemudahan bagi tenaga kerja asing (TKA).
2) Ketimpangan pada sector agrarian; Pertama. Menyederhanakan perizinan dan pengadaan lahan yang rentan akan pergususran tanah tanah rakyat. Kedua massifnya pergusuran tanah rakyat akan terjadi diruang lingkup di desa maupun kota atasnama investasi.
3) Dampak pada sector pendidikan: Pertama. Biaya pendidikan akan semakin mahal. Kedua pendidikan akan berorentasi mencari untung
4) Dampak terhadap perempuan; menyingkirkan perempuan dan memperkuat ketidakadilan gender, prisip dasar yang harus dipahami bahwa semua kebijakan yang dihasilkan oleh negara merupakan persoalan perempuan.
5) Dampak pada masyarkat; Pertama, kemudahan investasi mempermudah subsidi public akan dicabut. Kedua, masuknya sector pendidikan dan kesehatan menjadi bagian KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) akan mempersulit masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mengakses.
Saat ini rakyat Indonesia sedang diperhadapkan dengan situasi krisis, maka dengan itu sudah menjadi keharusan bagi gerakan rakyat untuk melakukan pembangunan persatuan pengatualitasan kesadaran ekonomis dan kesadaran politik demi melawan kekuatan politik borjuasi. Ungkap salah seorang orator mimbar.
Ditengah Covid-19, dan perencanaan DPR RI akan membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law-Cipta Kerja pada tanggal 16 Juli 2020. Selain itu, hari ini juga terjadi pembungkaman demokrasi dimana-mana, bantuan social yang tidak merata, PHK massal, politik upah murah, kuliah daring bagi pelajar dan mahasiswa serta aktivitas proyek pembangunan infrastruktur reklamasi pantai pesisir kota makassar, perkebunan skala besar serta berbagai persoalan lainnya yang dirasakan oleh rakyat ditengah pendemik Covid-19.
Dengan demikian, kami atasnama GERAK MAKASSAR Menyatakan sikap menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja yang bermasalah, dan menuntut pemerintah untuk:
- Memasukkan kembali RUU PKS ke dalam PROLEGNAS 2020 dan segera mengesahkan
- Menolak Dwifungsi TNI-POLRI
- Menolak PHK sepihak
- Menolak Outschorsing dan Union Busting
- Segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah demokratis, dan bervisi kerakyatan
- Cabut UU Minerba
- Menolak upah murah
- Mewujudkan perlindungan social yang transformative
- Legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia
- Segera sahkan UU Kesetaraan dan Keadilan Gender
- Wujudkan biaya kesehatan gratis ditengah pendemik Covid-19 (Rapid Test dll)
- Sita harta dan asset para koruptor
- Bebaskan seluruh aktivitas pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis
- Menolak RUU Ketahanan Kelurga
- Menolak RUU Pertanahan
Dengan demikian, apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPR RI, maka kami akan datang untuk menduduki kangtor DPRD Sulawesi Selatan yang lebih banyak lagi. Tertanda dibawah ini: KORLAP (Koordinator Lapangan) dari masing-masing front yang tergabung dalam GERAK MAKASSAR (Gerakan Rakyat Makassar)..***(WN-WAN).**
Penulis; Ridwan Harun