Perwakilan dari DPC PKB Merauke sedang menyerahkan LHP kepada Kepala Kesbangpol Merauke, Rama Dayanto – FOTO : Fransiskus Labi Kobun
PAPUA, WARTA NUSANTARA- Sejumlah partai politik (parpol) yang memiliki keterwakilan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke akan mendapatkan dana yang bersumber dari anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Merauke.
Setiap parpol mendapatkan dana bervareasi, disesuaikan perolehan kursi maupun suara dalam pemilu legislatif. Total dana seluruhnya yang nantinya diberikan senilai Rp Rp 894.129.820.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merauke, Rama Dayanto dalam pertemuan bersama perwakilan sejumlah parpol Rabu (15/7) mengatakan, anggaran dapat dicairkan apabila berbagai persyaratan administrasi yang diminta dilengkapi terlebih dahulu.
“Kami berharap agar masing-masing parpol mengurus sejumlah persyaratan. Selanjutnya dapat diserahkan ke Kesbagpol Merauke untuk diteruskan ke Badan Keuangan dan Asset Daerah,” pintanya.
Nantinya, lanjut Rama, setelah semua persyaratan dilengkapi partai politik, akan diteliti kembali. “Untuk itu perlu kerjasama baik antara sesama parpol, sehingga persyaratan dilengkapi sesuai batas waktu yang ditentukan, agar dana segera dicairkan,” pintanya.
Diharapkan setelah dana dicairkan dan diambil, dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan membuat laporan pertanggungjawab. Karena bukti atau berbagai kegiatan yang dilaksanakan, sudah pasti diminta.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Albert Muyak menyampaikan terimakasih kepada setiap parpol, karena telah menggunakan dana tahun lalu dengan baik dan membuat laporan pertanggungjawaban sebagai bukti bagi pemerintah.
“Kami akan memroses anggaran tahun ini dengan cepat jika berbagai persyaratan telah dilengkapi,” katanya. (WN-kobun)