PAPUA, WARTA NUSANTARA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Oktovina Amtop mengingatkan kepada calon bupati-wakil bupati yang nantinya akan bertarung dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020, betul-betul melihat serta memahami aturan.
Permintaan itu disampaikan Oktovina saat sosialisasi penanganan pelanggaran dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Merauke Senin (20/7). “Apa yang kami sampaikan ini agar selama tahapan hingga selesai pilkada, tak adanya pelanggaran terjadi. Jika ditemukan, tentunya proses penindakan di lapangan dilakukan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pengawasan bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU, tetapi seluruh elemen masyarakat.”Kami harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan bupati-wakil bupati nanti,” pintanya.
Dijelaskan, ketika masyarakat menemukan adanya pelanggaran di lapangan dan melaporkan, harus pula memenuhi syarat formil dan material. Sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang pemilu yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Oktovina meminta kepada semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga kedamaian di bumi Anim Ha selama pentahapan, pencoblosan hingga penghitungan surat suara.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi dalam arahannya menjelaskan, dalam situasi seperti sekarang di tengah pandemi covid-19, jika orang berkumpul dalam jumlah banyak, tentunya akan memicu maraknya klaster baru.
Namun demikian, jelas dia, sudah pasti diantisipasi KPU maupun Bawaslu agar pelaksanaan kampanye hingga pencoblosan, harus tetap mengikuti protokol kesehatan . Secara teknis akan diatur juga dalam PKPU. (WN-kobun)