PAPUA, WARTA NUSANTARA– Penyerapan beras dari petani oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Merauke dihentikan sementara terhitung 13 Juli 2020. Sesuai petunjuk dan instruksi pusat, hanya dilakukan pembelian atau penyerapan gabah.
Hal itu disampaikan Kabulog Sub Divre Merauke, Djabiruddin saat dihubungi melalui telpon selulernya Rabu (22/7). “Jadi sementara waktu kita tak menyerap beras petani tetapi gabah kering. Kami hanya menjalankan instruksi dari pusat,” ungkapnya.
Ditanya alasan menyerap kembali gabah tanpa besar, Kabulog mengaku, pihaknya tidak mengetahui. “Saya bawahan saja, sehingga begitu ada perintah dari atas, tentunya harus dieksekusi atau dilaksanakan,” katanya.
Sampai kapan pembelian gabah dilakukan, lagi-lagi Kabulog mengatakan, tergantung kebijakan pusat. Teapi jelasnya bahwa ketika ada perintah penyerapan beras kembali, para mitra yang telah membeli beras petani, siap memasukan ke gudang Bulog Merauke.
Menyangkut harga gabah kering, menurutnya, untuk masuk di gudang Bulog Merauke Rp 5.500/kg, sedangkan di tingkat petani setelah dibeli mitra sekitar Rp 4.250/kg.
Ditambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada petani di beberapa distrik terkait pemberlakukan kembali pembelian gabah. “Sudah menjadi tanggungjawab kami untuk harus menyampaikan kepada petani agar mereka mengetahui,” ujarnya. (WN-kobun)