PAPUA, WARTA NUSANTARA– Polsek Muting mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang menjadi korban setelah disuntik BXS (25), laki-laki dengan menggunakan satu jarum.
Dari informasi yang didapatkan, sudah 70 orang karyawan PT BIA yang menjalani pengobatan kepada BXS. Jumlah yang disuntik dengan satu jarum 26 orang. Sedangkan 44 lainnya diperiksa dan diberikan obat.
Kapolsek Muting, Ipda Hamado saat dihubungi melalui telpon selulernya Rabu (22/7) menjelaskan, oleh karena telah ada laporan resmi dari dokter di PT BIA lantaran merasa telah dirugikan, kepolisian mulai melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi , termasuk para korban yang pernah disuntik.
“Memang baru lima korban diperiksa dan sudah pasti ada penambahan lagi, termasuk pihak pelapor akan dimintai keterangan,” ungkapnya.
Diakui status pelaku masih terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sementara waktu diamankan. Sehingga lebih memudahkan dalam pengembangan penyelidikan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Merauke dan nantinya kasus ini ditangani Satreskrim Polres setempat. Lalu dalam beberapa hari kedepan, terlapor akan dibawa ke polres juga,” ungkapnya. (WN-kobun)