PAPUA, WARTA NUSANTARA– Aparat kepolisian dari Polres Merauke menggerebek tempat penjualan minuman lokal (milo) jenis sopi di dalam area Pasar Mopah. Dari penggerebekan itu, belasan botol sopi dalam kemasan air vit ukuran sedang dan besar diamankan.
Selain itu, polisi juga menciduk pelaku berinisial LL yang tidak lain adalah seorang wanita. Selanjutnya dibawa ke polres dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Merauke, Edi Susanto Senin (27/7) mengatakan, operasi itu dilakukan Minggu kemarin, setelah adanya laporan warga jika ada orang menjual milo jenis sopi.
“Kami melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi di Pasar Mopah dan benar ditemukan 15 botol sopi dalam kemasan air vit siap untuk dijual,” katanya.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin menambahkan, pelaku akan diserahkan ke Satnarkoba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang tingginya angka kriminalitas diakibatkan orang mabuk terlebih dahulu dengan membeli sopi. Karena harganya juga murah atau terjangkau yakni Rp 25.000/botol,” ungkapnya. (WN-kobun)