JAKARTA: WARTA-NUSANTARA.COM– Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 Juli 2020. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan Gubernur Isdianto berdasarkan Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Isdianto saat mengambil sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.
Isdianto telah menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri selama kurang lebih satu tahun, sejak 13 Juli 2019. Dia menjabat posisi itu setelah ditinggalkan Nurdin Basirun yang ditangkap KPK terkait gratifikasi izin reklamasi lahan di Tanjung Piayu, Batam. Nurdin dijatuhi vonis pidana 4,7 tahun penjara.
Isdianto adalah adik kandung dari HM Sani (alm), Gubernur Kepulauan Riau Pemenang Pilgub 2015. Isdianto diangkat oleh partai koalisi karena adanya kekosongan jabatan wakil gubernur ketika Nurdin Basirun menggantikan HM Sani yang meninggal dunia pada 8 April 2016 lalu. Menariknya, kakak beradik ini akan tercatat sebagai gubernur definitif di satu provinsi dalam satu periode jabatan. ***(Tempo/DN/WN-AM).**