PAPUA, WARTA NUSANTARA– Sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan pemerintah pusat melalui Rumah Aspirasi yang diperjuangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sulaeman Hamzah kepada petani untuk digunakan dalam kelompok, rupanya disalahgunakan.
Beberapa orang justru memanfaatkan alsintan untuk kepentingan pribadinya, bahkan tidak membajak areal persawahan, tetapi menarik kayu dari hutan. Mengetahui itu akhirnya ditarik dan dialihkan ke kelompok lain.
Penangungjawab Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah, Fauzun Nihayah yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kepada sejumlah wartawan Senin (27/7) mengatakan, sejak tahun 2015 silam, kurang lebih 400-an alsintan diperjuangkan Sulaeman Hamzah di Kementerian Pertanian RI untuk diberikan kepada petani di Kabupaten Merauke.
Ratusan alsintan yang diberikan kepada petani diantaranya handtraktor, jonder, harvester combine dan lain-lain. Pemanfaatanya juga tak perorangan tetapi dalam bentuk kelompok.
Dikatakan, sehubungan dengan iuran yang dipungut dari pengelola alsintan, sesungguhnya untuk biaya pemeliharaan. Dimana jika ada alat rusak, iuran dimaksud dimanfaatkan atau digunakan.
“Memang banyak alsintan rusak dan tak produktif lagi. Setelah managemen Rumah Aspirasi saya pegang, akan kami control dengan menurunkan tim memantau apakah digunakan dengan baik atau tidak,” ujarnya.
Menyangkut jumlah alsintan yang ditarik, Fauzun mengaku kurang lebih lima. Sesuai peraturan menteri, boleh ditarik atau dinamakan relokasi alat. Lalu diserahkan ke kelompok lain agar digunakan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman Hamzah menegaskan bukan pungutan yang diambil dari petani, tetapi iuran. Itupun semata-mata membeli peralatan ketika mengalami kerusakan.
“Jadi saya perlu klarifikasi bahwa iuran itu semata-mata mengantisipasi ketika alat rusak, langsung diperbaiki atau dibeli ganti. Olehnya perlu dipahami semua orang,” pintanya. (WN-kobun)