MAKASSAR: WARTA-NUSANTARA.COM-Membantahkan statement pak IAS atas aksi teman-teman terkait kasus pembebasan lahan 12 hektare (Ha), kami menantang pak IAS untuk membuktikan salah satu calon yang kebakaran jenggot yang dia maksud sebagai penunggang aksi dari (ALIANSI PEMUDA MAKASSAR MENGGUGAT). Pak IAS yang dinilai anti kritik dan penyebar hoax terkait dengan statement di beberapa media, “bahwa aksi yang di lakukan oleh teman-teman mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dalam ALIANSI PEMUDA MAKASSAR MENGGUGAT di depan kantor KEJATI SulSel pada tanggal 10 Agustus 2020 syarat dengan muatan politis ataupun ditunggangi”. (Senin, 10/8/2020).
Saya atas nama Dhedi Arsandi sebagai Jendral Lapangan (JENDLAP) sangat geram melihat berita yang beredar di beberapa media, tidak sepantasnya seorang tokoh publik mengarahkan tudingan ke hal yang tidak ada bukti kebenarannya. Aksi yang lakukan itu sudah dua kali kami lakukan di depan kantor KEJATI Sulsel dan itu memang murni dari guguatan nurani kita, sebab korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, tidak manusiawi dan musuh bersama kita semua, pak IAS juga mengatakan bahwa kasus ini adalah kasus sudah lama dan menurutnya sangatlah tidak rasional, saya sebagai jendral lapangan hanya ingin menyampaikan bahwa kasus yang bersifat tindak pidana kuropsi, itu kemudian tidak ada basi nya dan harus di proses seacara hukum sebagaimana mestinya. Sanggah Dhedi setelah dikonfirmasi via WahatsAap.
Semoga pihak KEJATI SulSel dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan progres dalam menyikapi kasus ini dan dapat mempublikasikan persoalan ini secara terang menderang untuk diketahui oleh khalayak. Jika tidak memberikan hal demikian, maka saya menilai KEJATI SulSel seolah mengamini kemungkaran yang sedang terjadi di negeri ini, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Tutup Dhedi, JENDLAP.***(WN-RH).**