Rapat paripurna penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD TA 2020 yang disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur di ruang rapat utama, Senin, 21 September 2020.
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menegaskan bahwa berdasarkan gambaran realisasi pendapatan, terbaca bahwa kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 masih sangat rendah. Dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan akhir bulan September mencapai 26,78 persen.Karena itu, dibutuhkan kerja keras dan kerja ekstra untuk mengejar target pendapatan daerah. Sebab, realisasi pendapatan daerah berpengaruh terhadap pelaksanan program dan kegiatan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Bupati Eliaser Yentji Sunur dalam pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2020 dalam rapat paripurna DPRD Lembata yang dipimpin Ketua DPRD Lembata Petrus Gero didampingi Wakil Ketua DPRD Begu Ibrahim, Senin, 21 September 2020.
Dalam pidatonya, Bupati Sunur menjelaskan bahwa hingga memasuki akhir bulan September, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lembata baru mencapai 26,78 persen dari target PAD pada TA 2020 sebesar Rp100,9 miliar atau baru sebesar Rp27,03 miliar. Sementara realisasi dana perimbangan dari target sebesar Rp676,366 miliar, telah terealisasi 59,44 persen atau sebesar Rp402,034 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 71,37 persen dari target Rp164,9 miliar atau sebesar Rp86,442 miliar.
Dari realisasi PAD sebesar Rp27,034 miliar itu terdiri atas pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp5,5 miliar dari target sebesar Rp22,7 miliar atau 24,38 persen. Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp11,8 miliar dari target Rp35,212 miliar atau 33,77 persen.
Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp2,4 miliar dari target Rp7,9 miliar atau 31,12 persen. Sedangkan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp7,104 miliar dari target Rp34,965 miliar atau 20,32 persen.
“Dari gambaran realisasi pendapatan tersebut, terbaca bahwa kinerja pelaksanaan APBD TA 2020 masih sangat rendah dan butuh kerja keras dan kerja ekstra untuk mengejar target pendapatan daerah,” tegas Bupati Sunur.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah berpengaruh terhadap pelaksanan progran dan kegiatan pada setiap OPD. Realisasi pendapatan daerah juga dipengaruhi oleh Covid-19 karena banyak kebijakan yang dilakukan di masa Pandemi dan juga ada beberapa sumber pendapatan yang tidak dapat dimaksimalkan karena pemberlakuan work from home.
Khusus untuk retribusi pasar, terang Bupati Sunur, pemerintah melakukan kebijakan insentif retribusi bagi pelaku pasar karena ditutupnya aktivitas pada semua pasar di Lembata.
“Pada sisa waktu pelaksanaan APBD, saya telah menginstruksikan kepada semua OPD agar serius memperhatikan upaya untuk mengejar target bahkan jika perlu harus bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” katanya.
Dijelaskannya pula bahwa pencapaian terbesar atas realisasi PAD pada setiap OPD merupakan bagian dari pakta integritas yang telah ditandatangani oleh pimpinan OPD dan tentu akan dibuktikan pada akhir periode APBD.
Realisasi belanja daerah hingga 31 Agustus 2020 adalah sebesar 41,36 persen atau mencapai Rp400,036 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp967,171 miliar. Ia merincikan, belanja langsung sebesar Rp296,078 miliar atau 56,82 persen darimoagu sebesar Rp521,078 miliar.
Belanja langsung terealisasi sebesar Rp103,958 miliar atau 23,30 persen dari pagu anggaran sebesar Rp446,093 miliar.
Berdasarkan perubahan asumsi-asumsi yang telah disepakati dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD TA 2020, maka struktur belanja pada Ranperda Perubahan APBD 2020 mengalami beberapa perubahan, baik pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah mengalami penurunan 8,79 persen atau sebesar Rp82,7 miliar sehingga menjadi sebesar Rp859,428 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp942,218 miliar ya g dirincikan sebagai berikut PAD turun 31,03 persen atau sebesar Rp31,324 miliar sehingga menjadi Rp69,615 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp100,9 miliar.
Dana perimbangan turun 8,84 persen atau turun sebesar Rp59,8 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp676,366 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah turun 5,06 persen atau sebesar Rp8,3 miliar dari target sebesar Rp164,9 miliar sehingga menjadi Rp173,257 miliar.
Sesuai jadwal, rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa, 22 September 2020 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. **(*/LN/WN-01).**