MAKASSAR : WARTA-NUSANTARA.COM-Menindaklanjuti kesepakatan aksi Hemperingati Hari Tani Pada 24 September 2020, Aliansi Mahasiswa Pertanian Sekota Makassar Yang terdiri dari BEM Pertanian Kampus Universitas Muhamadiyah makassar, Universitas Muslim Indonesia dan universitas Islam Makassar serta Kordinator wilayah 5 ISMPI Bersama Komisi B DPRD Sul-Sel untukengadakan Audiensi Atau RDP Dengan Komisi B DPRD Sul-Sel. Kamis, 15/10/2010
Pada tanggal 15 oktober Komisi B DPRD Sul-Sel mengundang Aliansi Mahasiswa Pertanian Se-Kota Makassar untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna untuk membahas dan menindaklanjuti tuntutan aksi, yang simana ada tiga hal yang menjadi tuntutannya:
- Tolak Omnibus Law
- Ciptakan Reforma Agraria Sejati
3.Tolak UU Minerba
Aliansi Mahasiswa Pertanian Se-Kota Makassar menghadiri undangan bukan untuk mengikuti (RDP) dengan Komisi B DPRD Sul-Sel, melainkan hadir untuk menyatakan sikap Untuk menolak RDP Dengan Komisi B DPRD Sul-Sel dan menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Gubernur Sul-Sel dan DPRD Sul-Sel, dimana ada juga beberapa Kepala Dinas yang hadir dalam rapat tersebut termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.
“Bagi kami RDP dengan Komisi B DPRD Sul-Sel bukanlah aolusi yang kami harapkan adalah Tolak Omnibus Law dan kami menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Gubernur dan DPRD Sul-Sel, karena Pemerintah yang kita lihat saat ini tidak berani mengeluarkan sikap yang tegas untuk Menolak Omnibus Law yang merupakan UU bisa mencelakakan rakyat Indonesia”. Ujar Herman, Iksan Adhar dan Ahmad Rizaldi yang merupakan Jendral Lapangan alam (Aliansi Mahasiswa Pertanian Se-Kota Makassar/WN-RH).