MERAUKE : WARTA-NUSANTARA.COM- Kurang lebih 54 orang termasuk sejumlah anggota Majelis Rakyat (MRP) hingga pukul 14.00 WP masih ditahan di Polres Merauke, setelah diamankan di sejumlah hotel -kemarin. Oleh karena tak kunjung dipulangkan, mengundang reaksi protes dari mereka.
Koordinator dari Kabupaten Boven Digoel, Yulianus Muar Sarsa kepada sejumlah wartawan Rabu (18/11) mengaku alasan penahanan oleh kepolisian setempat tak mendasar. “Saya bersama teman-teman lain dari Boven Digoel, datang beberapa hari lalu dengan tujuan akan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama MRP tanggal 17-18 November 2020,” ujarnya.
Hanya saja, jelas Yulianus, kemarin pagi diamankan dari penginapan di Pangkat-Kelapa Lima sekaligus dibawa ke Polres Merauke. Setelah tiba di Polres, identitas teman-teman dari Boven Digoel didatakan. Sedangkan dirinya di BAP oleh penyidik Polres Merauke.
“Saya berikan keterangan kalau tujuan datang ke Merauke, hanya mengikuti RDP yang dilaksanakan MRP. Tak ada misi atau agenda lain dilakukan. Sehingga ketika kami ditahan begini, menjadi suatu pertanyaan, kira-kira kesalahan besar apa yang kami lakukan,” ujarnya.
Dia mengaku mereka ditahan sejak kemarin dan sampai sekarang belum dipulangkan. “Kami sudah menanyakan kepada polisi, namun jawabannya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji,” katanya.
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Amatus Ndapits juga mempertanyakan alasan hingga sampai sekarang mereka tak kunjung dipulangkan.
“Sampai sekarang, kami belum dipulangkan. Tidak tahu alasannya, padahal sudah dari kemarin disini,” katanya. (WN-ANS)