Tim Penyidik Gabungan Periksa Bupati Dula
MANGGARAI BARAT : WARTA-NUSANTARA.COM– Tim penyidik gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), kembali periksa Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli lahan yang masih disengketakan antara Pemerintah daerah (Pemda) Mabar dengan H. Adam Djudje di kawasan Kerangan dan atau Toro Lema Batu Kalo.
Pemeriksaan Bupati Dula berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kamis (19/11/2020). Bupati Dula mendatangi Kantor Kejari sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung menuju ke ruangan pemeriksaan yang berada di lantai dua.
Pemeriksaan terhadap Bupati Dula berlangsung selama 10 jam lebih. Bupati Dula keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 20.50 Wita dengan raut wajah kelelahan.
Usai diperiksa, Bupati Dula enggan memberikan keterangan pers. Ia bergegas langsung menuju mobil pribadinya dan meninggalkan kantor Kejari Mabar. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kali sejak kasus jual beli aset yang diklaim Pemda Mabar itu mencuat ke publik.
Ketua Tim Penyidik Roy Riady kepada media menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap Bupati Dula tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
“Pada prinsipnya hampir sama dengan proses penyelidikan hanya ada beberapa keterangan tambahan,” ujar Roy.
Bupati Dula dicecar sekitar 37 pertanyaan oleh penyidik terkait lahan sengketa seluas 30 hektar tersebut.
Seperti diwartakan sebelumnya, lahan seluas sekitar 30 hektar di wilayah Kerangan dan Toro Lema Batu Kalo dalam bilangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, diklaim dan disengketakan oleh sejumlah pihak baik pemda Mabar maupun H. Adam Djudje.
Beberapa waktu lalu Tim penyidik gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kupang dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo melakukan penggeledahan di sejumlah instansi terkait untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.**(FMC/WN-01).**