LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lembata masih tercatat sebanyak 27 kasus . Namun, hingga saat ini 207 sampel Swab yang dikirim masih dalani pemeriksaan di laboratorium RSUD Prof. Dr. W Z Johannes-Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi Anggrijatno, dalam rapat Satgas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Jumat (27/11) paparkan data penyebaran kasus terkonfirmasi positif di Kab. Lembata s/d keadaan 26 November.
dr. Lucia Sandra menyebutkan dari 27 kasus tersebut, 9 orang berjenis kelamin laki-laki dan 18 orang berjenis kelamin perempuan, dimana usia termuda 4 tahun dan tertua 75 tahun.
Ditambahkannya, 27 kasus tersebut tersebar di 4 wilayah Kecamatan yang ada dengan rincian kasus pertama kali di Kecamatan Nagawutung tepatnya Desa Babokerong dimana pasien ini telah sembuh.
“Saat ini dari 26 kasus aktif yang ada, tersebar di 3 wilayah Kecamatan dan mayoritas dalam kota Lewoleba”.
“Kecamatan Lebatukan (Desa Baopana) 1 kasus, Kecamatan Omesuri (Desa Leudanung) 2 kasus, dan Kecamatan Nubatukan sendiri terdapat 23 kasus tersebar di 5 Kelurahan yakni Lewoleba Timur (11 kasus), Selandoro (7 kasus), Lewoleba Utara (2 kasus), Lewoleba Tengah (1 kasus) dan Lewoleba Selatan (2 kasus)”.
“Dari 27 kasus ini, penularan 25 orang akibat transmisi lokal dan 2 orang merupakan pelaku perjalanan. Kemudian untuk pekerjaannya, 2 orang ASN, 2 orang guru, 7 orang tenaga kesehatan, 6 orang Ibu Rumah Tangga, dan lain-lain 10 orang”.
dr. Lucia Sandra juga menjelaskan 3 masalah utama yang dihadapi pihaknya saat ini.
“Masalah yang dihadapi dilapangan yakni dari 20 kasus positif orang tanpa gejala, ini disebabkan karena masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan”.
“Kemudian tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur, ada yang tetap keluar rumah. Dari data hasil tracing kontak erat, ada juga sebagian kontak erat yang menolak untuk di swab” imbuhnya.
Sementara itu Camat Omesuri, Elmandiri, yang ditemui WartaNTT diakhir rapat menjelaskan langkah yang telah diambil pihaknya terhadap 2 kasus terkonfirmasi positif yang menimpa warga Desa Leudanung, Kec. Omesuri.
“Sesuai dengan arahan pak Bupati melalui pak Sekda, kami sudah berkoordinasi dengan Danramil dan Kapolsek untuk menutup pintu mengisolir Desa Leudanung selama 3 hari, terhitung Rabu (25/11) Pukul 18.00 Wita sampai dengan Sabtu (28/11) Pukul 18.00 Wita”.
“Dihari kedua, tim surveilance Puskesmas Omesuri sudah lakukan tracing dan menyarankan warga untuk tetap dirumah patuhi aturan isolasi/karantina mandiri”.
“Memang saat ini kita hanya isolir wilayah desa secara terbatas untuk kurangi lalu lintas orang yang masuk dan keluar. Aktivitas di desa tetangga sekitar yakni Normal I dan Leuwayang, tetap berjalan normal”.
Elmandiri juga menyampaikan pesannya kepada semua warga Omesuri. “Untuk semua warga Kecamatan Omesuri jika ada yang bergejala, anggota keluarga atau aparat desanya segera hubungi tim Satgas Kecamatan. Kita siap untuk membantu, beri semangat, dan edukasi kepada yang bersangkutan sehingga dapat menjalani karantina mandiri atau dibantu petugas kesehatan”.
“Hal yang utama, tetap patuhi anjuran pemerintah untuk terapkan protokol kesehatan dengan ketat” ujarnya. (*/wntt/WN-01).