ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Siaran Pers Sekda Lembata : Pemerintah Bukan Sengsarakan Warga, Tapi Berniat Layani Maksimal

  • Pemenuhan kebutuhan terhadap warga masyarakat yang masih ingin bertahan di rumah – rumah penampungan secara mandiri, tetap diperhatikan dan diperlakukan sama dengan para pengungsi lainnya.*

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, AP.,MT, mengeluarkan Siaran Pers menanggapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat terkait penanganan pengungsi erupsi Gunung Ile Lewotolok, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata bukan menyengsarakan warga, tapi berniat melayani secara maksimal yang selama ini mengeluh belum tersentuh pelayanan logistik dan kesehatan.

Siaran Pers Sekda Lembata itu diterima Media Warta-Nusantara.Com, Minggu, 6/12/2020, yang menjelaskan 7 (Tujuh) point penting yang dimuat secara lengkap berikut ini. Berkaitan dengan reaksi publik yang beragam terkait Surat Pernyataan bagi warga yang tidak mau dievakuasi terpusat maka dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Niat pemerintah bukan untuk menyengsarakan warga, tetapi niat pemerintah adalah untuk memaksimalkan penanganan/perhatian/pelayanan terhadap warga yang selama ini mengeluh belum tersentuh pelayanan logistik dan kesehatan, termasuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kematian, dll oleh karena tidak mendapat sentuhan pelayanan kesehatan dengan baik di rumah.
  2. Surat Pernyataan tersebut telah diinstruksikan untuk tidak diberlakukan sejak Siaran Pers ini dirilis agar dapat memberi kepastian, kenyamanan dan mengembalikan trauma healing bagi warga pengungsi.
  3. Bagi warga yang tetap bersikeras untuk tidak dipusatkan kembali pada pos penampungan yang disiapkan pemerintah, Komando Tanggap Darurat telah diperintahkan untuk melakukan advokasi dan edukasi kepada pemilik rumah penampungan agar pro aktif dalam upaya bersama penanganan warga pengungsi ini dengan memberikan perhatian lebih kepada warga, dan juga berkoordinasi dengan Posko untuk pemenuhan kebutuhan warga tersebut.
  4. Pemenuhan kebutuhan terhadap warga masyarakat yang masih ingin bertahan di rumah – rumah penampungan secara mandiri, tetap diperhatikan dan diperlakukan sama dengan para pengungsi lainnya.
  5. Terhadap warga yang masuk dalam kelompok rentan, dihimbau agar bisa dipusatkan ke Pos penampungan yang disiapkan pemerintah untuk mendapat pelayanan yang lebih memadai terutama aspek kesehatannya.
  6. Pemerintah mengajak seluruh pihak agar menghilangkan prasangka negatif, dan saling bekerja sama dalam menangani warga pengungsi ini. Para Tokoh Agama, Tokoh Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pejabat Pemerintah, Pemerintah Desa dan seluruh perangkatnya, NGO/LSM/Organisasi peduli bencana, diminta untuk tetap menjaga kondisi sosial masyarakat untuk tetap kondusif dalam situasi bencana ini.
  7. Kita sama – sama mendoakan agar peristiwa alam ini segera berlalu sehingga masyarakat Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur serta masyarakat Lembata secara umum, dapat kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.
    Demikian Siaran Pers Pemerintah Kabupaten Lembata untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

Lewoleba, Minggu, 6 Desember 2020 an. Bupati Lembata
Sekretaris Daerah Ttd

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Paskalis Ola Tapo Bali, AP, MT
Pembina Utama Madya
NIP. 19740415 199412 1 001

**(WN-01).**

RelatedPosts

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *