Prof. Dr. Abdul Aziz Riambo, SH.MBA.PHD.PSD.LMD adalah Sultan Bintang Sembilan yang juga sebagai Dewan Pemersatu Kesultanan Kerajaan Nusantara Republik Indonesia.
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Berdasarkan Keputusan Dewan Pemersatu Kesultanan Kerajaan Nusantara Republik Indonesia (DPKN-RI), Nomor SK.05/DPKN RI/HAM/ORG/lV/2020 tentang Struktur Organisasidan Pergantian Personal Pengurus Harian Dewan Pemersatu Kesultanan Kerajaan Nusantara Republik Indonesia (DPKN-RI), Periode 2020-2025, tertanggal 01 April 2020, menetapkan Prof. Dr. Abdul Azis Riambo menjadi Sultan Agung Bintang Sembilan Periode 2020-2025 bersama sejumlah Personal Pengurus Harian lainnya. Surat Keputusan DPKN-RI tersebut ditetapkan di Jakarta, 01 April 2020, ditandatangani oleh, PROF.DR.ABDUL AZIS RIAMBO,SH,MBA,PhD,PsD,LMD
Sultan Anakia Mokole Bunduwula XII. Surat Keputusan ini diterima Redaksi Media Warta Nusantara, di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa,8/12/2020.
Sedangkan Personal Pengurus Harian DPKN-RI lainnya adalah sebagai berikut : Sekretaris jenderal, Juni Murah Wati,SE.MBA, Tutum Motaha (Panglima Pengawal Raja/Sultan, Yunan Abdul Rachman, Ketua Majelis Pertimbangan Adat, Drs. delawa Rasid, Perdana Menteri, Wati Mongou, S.Sos, dan Komisaris Jenderal Hukum dan Ham, Prof Dr. Sigiarto, SH.,M.Hum. dan sejumlah Menko lainnya.
Prof. Abdul Azis Riambo melalui Ketua Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Provinsi NTT, Ibu Hefwy Bilistolen, S.pd menjelaskan, DPKN RI dibentuk , tujuannya sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945, .Merah Putih, Indonesia Raya. Pada mu Negeri, Sumpah Pemuda, yang telah di proklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia dalam wilayah kedaulatannya dari Sabang sampai Merauke dari pulau Rote ke pulau Mingias 5 mil ke Utara tanpa Diganggu gugat oleh siapapun dan bangsa manapun. NKRI harga mati.
Tidak ada ruang untuk Papua Merdeka, Iramasuka, Makassar Merdeka, Riau Merdeka, dan lain-lainnya. Harus ditumpas habis sampai akar-akarnya di Bumi Nusantara, NKRI,””, tandas Prof. Abdul Aziz.
Prof. Abdul Azis lebih lanjut menjelaskan, Pengertian Gelar Sultan Agung Bintang 9 yang di berikan kepada pendiri deklator DPKN RI kepada Prof DR AZIS RIAMBO SH. MBA. PHD.. P SD. LMD. Sultan artinya Raja. Gelar bagiRaja yang beragama Islam.. Sedangkan Agung arinya Besar atau umum, Pemimpin umum. Bintang Sembilan artinya 1.bingkai NKRI dari Sabang sampai Marauke dari Pulau Rote ke Pulau Miangas 5 mil ke Utara yang telah di Proklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945 atas nama Bangsa Indonesia Soekarno Hatta yang tidak dapt di ganggu gugat kedaulatannya secara turun temurun oleh siapapun dan bangsa manapun. NKRI HARGA MATI.
Prof. Abdul Azis berpandangan, Nilai x 4.Pancasila mempertahankan Pancasila sebagai ideologi falsafah hidup Bangsa Indonesia yang tidak dapat dirubah oleh ideologi lain, oleh siapapun dan bangsa manapun. NKRI Harga Mati. Nilai X 5, UUD 1945 sebagai Dasar Konstitusi Nrgara Kesatuan RI wajib dipertahankan oleh seluruh rakyat Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan bangsa manapun. Nilai 9, rumus gelar 5+ 4 sama dengan 9 tambah 9 sama dengan 18. Inilah Perekat Bangsa Indonesia dalam tubuh NKRI. **(WN-01).