Sesilia Sedo Tupen, didampingi Romo Antonius Prakum Keraf, PR. (Foto: Ist)
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Mama Sesilia Sedo Tupen (55), seorang penjual Arak, minuman keras (Miras) beralkohol, asal Desa Nelelamadiken, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (Flotim), mengeluh karena arak 3 (Tiga) Jerigen miliknya, disita Polisi KP3 Lewoleba, jumat,4/12/2020 lalu, di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Pengeluhan Sesilia Sedo Tupen disampaikan Minggu, 13/12/2020, kepada Warta Nusantara melalui telepon Seluler Romo Antonius Prakum Keraf, PR, Pastor Paroki Santa Bernadete Soubirous Pukaone, Dekenat Adonara Keuskupan Larantuka yang mendampinginya. ” Saya sangat kecewa dengan tindakan oknum polisi yang menyita arak tiga jerigen. Selama ini saya jual arak untuk memenuhihi kebutuhan hidup dan ongkos anak-anak sekolah. Polisi sita arak 3 jerigen, saya mengalami kerugian Rp 600.000., Namun saya pasrah saja”, ungkap Sesilia Sedo Tupen.
Sesilia menuturkan, pihaknya sempat menelpon pak Lazarus, polisi di KP3 Pelabuhan Lewoleba. Namun arak yang disita dua oknum polisi, tanpa seragam polisi itu, sudah dibawa ke Polres Lembata. Ia mengeluh, rugi dengan tindakan penyitaan tersebut, sembari meminta dikembalikan karena dengan jual arak sebagai sumber hidup keluarga.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata,AKBP Yoce Marten, SH, S.I.K, M.I.K. ketika dikobfirmasi, kepada Media Warta Nusantara, Minggu,13/2020, menegaskan bahwa tindakan penyitaan itu, sudah sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Saat ini sedang berjalan Operasi Pekat dengan sasaran Narkoba dan Miras,”tandas Yoce Marten.
Kapolres, Yoce Martin lebih lanjut mengatakan, untuk sementara masih ada kebijakan tidak dilakukan proses penegakan hukum terhadap para pelakunya khusus miras.Pelaku bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Namun untuk barang bukti (Arak,red) tetap di amankan dan nanti akan dilakukan pemusnahan serentak serelah selesai masa operasi,”ungkapnya. **(WN-01).**