ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Uskup Larantuka Serahkan Tanah HGU Hokeng Kepada Pemkab Flotim

FLORES TIMUR : WARTA-NUSANTARA.COM-Uskup Larantuka , Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr menyerahkan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Rero Lara Hokeng 20 % (60 Hektar), Kecamatan Wulanggitang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flotim yang diterima oleh Bupati , Antonius H.Gege Hadjon, ST., Senin, 21 Desember 2020 Pukul 10.15 Wita bertempat di Ruang Kerja  Kantor Bupati Flotim, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka Kabupaten Flotim yang selanjutnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hadir dalam acara Penyerahan Tanah HGU PT Rero Lara Hokeng tersebut Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, Yang Mulia Bapa Uskup Larantuka,
Fransiskus Kopong Kung,Pr, Sekda Flotim, Drs.Paulus Igo Geroda,M.A.P, Kasiha PHP BPN Flotim, Sadrak Maupada , Kepala BPN Larantuka, Ludgardi Blitanagy, S.sos, Camat Wulanggitang, Sius Ero Ama, S.sos, Kasat Intelkam Polres Flotim. Ipda. Markus F. Wangge, Direktur Utama PT Rero Lara Hokeng , Rm Nikolaus Saban,Pr , Komisaris PT Rero Lara Hokeng Ir. D.A.G. Lamabelawa, Kepala KesbangPol Anderias Kewaama, Kades Hokeng Jaya
Elisabet Koten, Kabag PEM Setda Flotim Gabriel R. Tukan , dan Kasubag In Fransiskus Kolin.

Bupati Flotim, Antonius H. Gege Hadjon menyampaikan terima kasih kepada Pihak BPN Larantuka dan TNI – Polri atas dukungan dan kerjasamanya sehingga seluruh proses di lapangan selama kegiatan Pengukuran dapat berjalan dengan aman dan lancar.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Uskup Larantuka, Mgr. Frnasiskus Kopong Kung juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi NTT, BPN Larantuka Pemerintah Flores Timur serta TNI- Polri dan Komnas HAM atas dukungan penyelesaian konflik selama ini. “Kedepannya, tidak boleh ada lagi yang saling mengklaim atas lahan yang telah di bagi ini dan saya minta kepada Camat Wulanggitang agar berkordinasi dengan Kepala Desa Pulu Lera (Suku Tukan) agar tidak melepas dan mengikat ternak seperti Sapi dan Kambing di area perkebunan PT.Rero Lara Hokeng karena sangat mengganggu aktivitas PT. Rero Lara, “tegas Uskup Fransiskus Kopong Kung.

Tak lupa juga Kasat Intelkam Polres Flotim. Ipda. Markus Wangge menyampaikan bahwa apabila ada masyarakat yang sengaja melepas ternak Sapi atau Kambing maka kami dari pihak keamanan khususnya TNI-POLRI akan bertindak tegas dan proses sesuai undang-undang yang berlaku.

RelatedPosts

Acara selanjutnya, penandatanganan Berita acara Penyerahan Tanah HGU PT Rero Lara Hokeng 20% ( 60 hektar ) serta Penyerahan Dokumen Lahan 20% ( 60 hektar ) secara Simbolis oleh Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, kepada Pemkab Flotim dalam hal ini Bupati Flotim, Antonius H. Gege Hadjon yang di saksikan oleh Kepala BPN Larantuka Ludgardis Blitanagy, S.Sos.

Dokumen-dokumen yang di tandatangani tersebut yakni berita acara penyerahan bidang tanah dari P.T Rero Lara Hokeng Larantuka Kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Surat pernyataan pelepasan Hak atas tanah Nomor : KL 464/V.3/IX/2019 dan Surat pernyataan pelepasan hak atas tanah Nomor : SPPHAT. 02/XI/2020.**(WN-PP-01).**

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *