FLORES TIMUR : WARTA-NUSANTARA.COM-Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius H. Gege Hadjon, ST menyerahkan bantuan lima unit mesin pengolahan pakan ternak kepada kelompok usaha Peternakan dan satu unit sarana praserana untuk kelompok Madu Hutan Flores. Mesin ini dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok dan masyarakat bukan milik pribadi.
Bupati Anton menegaskan hal itu, dalam sambutannya saat menyerahkan bantuan tersebut. di Aula Dekopinda Larantuka, Jumat,18/12/2020. Acara penyerahan disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Flotim, Ahmad R.Duli,SE, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Aloysisus Dedimus Pangonbola,SE, Kepala Bagian Humas Setda Flotim, Heronimus Lamawuran,S.sos serta pejabat lainnya.
Bupati Flotim, Anton Hadjon dalam arahannya kepada kelompok penerima bantuan mengatakan bahwa mesin yang diberikan memiliki muftifungsi untuk pengolahan pakan ternak. “Bantuan mesin pengolohanan pakan ternak ini dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok. Juga untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, bukan untuk diri sendiri. Sehingga bantuan ini tidak boleh ada yang mengatakan bahwa mesin bantuan adalah milik pribadi,” tegas Anton Hadjon.
Setelah menerima bantuan mesin, Bupati Anton Hadjon berharap agar dilakukan pertemuan bersama anggota kelompok untuk menentukan tempat usaha dan jangan saling curiga tetapi saling terbuka. Karena menurut Bupati Anton Hadjon, banyak kelompok yang gagal karena tidak saling terbuka dan saling mencurigai satu sama lain.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Flotim, Ahmad R.Duli,SE, dalam laporan yang dibacakan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Flotim, Aloysius Dedimus Pangonbola,SE mengatakan kepemimpinan politik Flores Timur sejak awal melalui misi pertama “Selamatkan Orang Muda“ telah melakukan pegembangan kewirausahaan bagi orang muda Flores Timur. Khusus pada rumpun usaha Peternakan, kelangkaan pakan pabrik berkualitas dan harga merupakan kendala tersendiri bagi para peternak.
Untuk menjawabi kebutuhan tersebut, melalui DPA tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Kabupaten Flores Timur melakukan pengadaan 5 unit mesin pengolahan pakan ternak untuk 5 kelompok penerima di Flores Timur dengan alokasi 2 kelompok untuk di Fores Timur daratan, yakni Kelompok Usaha Nabawi Breun di Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka dan Kelompok Usaha Fajar Elang di Desa Lewoawang Kecamatan Ile Bura.
Lebih lanjut, Aloysius Didimus Pangonbola menyebutkan, untuk wilayah Adonara ada 2 Kelompok usaha yakni Kelompok Usaha Ternak Lango Belen di Desa Adobala Kecamatan Kelubagolit dan Kelompok Tani Horia desa Homa Kecamatan Adonara Barat. Sedangkan untuk wilayah Solor ada 1 Kelompok Usaha yakni Kelompok Usaha Harapan di Desa Ongalereng Kecamatan Solor Barat. Selain itu juga Dinas Koperasi UKM memberi perhatian khusus bagi Kelompok Madu Hutan Flores ( Mahares ) Desa Leraboleng Kecamatan Titehena berupa 1 unit sarana / perlengkapan madu hutan. **(WN-01-PP).**