ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 23, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sepuluh Tersangka Dugaan Korupsi Aset Negara Tiba di Kejati NTT

by WartaNusantara
Januari 15, 2021
in Berita Utama
0
Sepuluh Tersangka Dugaan Korupsi Aset Negara Tiba di Kejati NTT
0
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Sepuluh tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarat Barat (Mabar), Flores, NTT  tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur

Ke-sepuluh tersangka adalah Andi Rizki Nur Cahya, Ambrosius Sukur, Abdullah Nur, Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh, dan Masimiliano yang merupakan warga negara asing.

Para tersangka tiba menggunakan pesawat Wings Air di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (14/1/2021) sore sekira pukul 16:57 Wib dan langsung mejalani pemeriksaan lanjutan di Kejati NTT.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula dan 16 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar.

Selain Bupati Dula, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Andi Rizki Nur Cahya, Pemilik Hotel CF Komodo dan Cahaya Adrian hotel, Veronika Syukur, Kasipem Kabupaten Mabar Ambrosius Sukur, Kabag Kesra Mabar Abdullah Nur.

RelatedPosts

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Load More

Terdapat pula warga Labuan Bajo yakni Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh, Afrizal alias Unyil, dan seorang warga Italia, Masimiliano.

Para tersangka diduga terlibat dalam kasus jual beli tanah seluas 30 Hektare di Kelurahan Bajo, Kecamatan Komodo yang merugikan negara sebesar Rp 3 Triliun.

Jaksa juga sudah memeriksa Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere dan Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas.

Rencananya sore hari ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto akan menyampaikan keterangan pers kepada media. “Iya, ada konferensi pers,” ungkap Abdul Hakim yang dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.*** (FMC-WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang
Berita Utama

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, diterima Warta-Nusantara.Com KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--Pjenjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH.,...

Read more
Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Gubernur  NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Gubernur NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Dari 17 Survei Capres, Mayoritas Prabowo Unggul

Survei Anies-Cak Imin di Jatim Tertinggal dari Prabowo-Ganjar

Demokrat Deklarasi Dukung Prabowo, 21 September 2023

Demokrat Deklarasi Dukung Prabowo, 21 September 2023

Gubernur NTT Ayodhia hadiri Peresmian Terminal Internasional Motaain

Gubernur NTT Ayodhia hadiri Peresmian Terminal Internasional Motaain

Load More
Next Post
Konsultan Perencana Ajukan  Praperadilan di Pengadilan Negeri Larantuka

Konsultan Perencana Ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Larantuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • Ekbis
  • National
  • Berita Utama

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In