ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pandemi Covid-19 Meningkat, Uskup Larantuka Hentikan Perayaan Ekaristi

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM- Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung,PR menyatakan, memperhatikan situasi kita saat ini di seluruh wilayah tanah air, provinsi dan dua kedua wilayah kabupaten, Flores Timur dan Lembata bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan meningkat, maka kami memutuskan untuk sementara waktu menghentikan Perayaan Ekaristi dan Ibadat Umat di Gereja dan Kapel. Baik misa harian, misa hari minggu , misa masa Prapaskah, Pekan Suci dan Paskah.

Penegasan Uskup Larantuka tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor : KL 09/V.3/l/2021 Tentang Misa Hari Minggu Biasa, Hari Minggu Prapaskah, Pekan Suci dan Paskah, dan Misa Harian, tertanggal 17 Januari 2021 yang ditujukan kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat dalam wilayah Keuskupan Larantuka. Dikatakan, Imam boleh merayakan Ekaristi di Gereja/Kapela dengan Live Streaming bila memungkinkan. Umat boleh mengikuti misa Live streaming dari rumah masing-masing. Di tempat-tempat yang sulit untuk Live streaming, umat diminta untuk beribadat/berdoa di rumah masing-masing.

Uskup Frans mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Aksi Puasa Pembangunan (APP) Keuskupan Larantuka Tahun 2021 dengan tema, ” Keluarga Katolik Menciptakan Generasi Baru”, kegiatan Katorde dan Ibadat Basis tidak bisa diadakan di KBG. Fokus kita di Keluarga. Dengan demikian, keluarga-keluarga mengadakan kegiatan APP dirumah, dengan mengadakan ibadat keluarga dan dialog di dalam keluarga masing-masing, “kata Uskup Frans.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Uskup Frans juga menegaskan, Perayaan-perayaan devosi semana Santa dan Prosesi Jumat Agung dibatalkan. Kita fokus pada makna spiritual dan prosesi bathin dari tradisi kita. Ditegaskan pula, perayaan Komuni Suci Pertama dan Pemberkatan Sakramen Nikah selama pandemi Covid-19 ditiadakan.Tindakan ini dilakukan karena budaya pesta sulit diatasi, dimana peluang penyebaran virus ini bisa terjadi. Sedangkan perayaan Sakramen Baptisan dan pelayanan Sakramen Orang Sakit boleh dilaksanakan dengan tetap mematuhi protolol kesehatan dan bekerjasama dengan petugas kesehatan. Menurut Uskup Frans, tahun ini pelayanan Sakramen Krisma ditiadakan.

Selain itu, Uskup Frans juga mengingatkan, bahwa rapat pleno Dewan Pastoral Paroki ditiadakan. Pastor bersama Dewan Harian harus merencanakan kegiatan pastoral paroki dalam situasi khusus saat ini. Dewan Pastoral Paroki yang sudah selesai masa baktinya harus diperpanjang sampai situasi normal, baru dibuat pergantian kepengurusan. Sedangkan para pastor paroki untuk sementara tidak mengadakan kunjungan ke Stasi-stasi bila tidak terlalu mendesak. ***(WN-01).**

RelatedPosts

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *