LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah S. Dharmaputra, SH., MH. telah menanda tangani Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum dalam hal ini Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, E. Nita Juwita, SH., MH. tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Lembata, Senin, 18/1/2021, di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT. Sedangkan Panitra PN Lembata, Bernadino Gonsalves, SH. bertindak selaku pihak pertama juga menanda tangan perjanjian tersebut. Kedua pihak siap memberikan pelayanan bantuan hukum srcara maksimal bagi masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pemberian layanan pos bantuan hukum di Kantor Pengadilan Negeri Lembata itu berlangsng dalam suasana semangat kemitraan yang tinggi. Hadir pula, Hakim, Irza Winasis, SH, Panitra Muda Hukum, Herman Huler, SH. Sedangkan dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, hadir Advokat dan Paralegal, Yohanes Vianey K. Burin, SH, Elfira Angelinae Memen Kewa Sebeleku, SH, Karolus Kia Burin, SH, Paskalis Uta Patino Baran, SH dan Paulus Randy Domaking, SH.
Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah S. Dharmaputra, SH.MH dalam sambutannya menyatakan menyambut positif kehadiran LBH Surya NTT membangun kerjasama dengan PN Lembata dalam pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat dalam wialayah hukum Pengadilan Negeri Lembata. Kehadiran LBH Surya NTT semoga menjadi mitra kerja yang baik untuk secara bersama memberikan layanan bantuan hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat yang tidak mampu.
” Untuk mendukung kegiatan Pos Bakum, sarana dan prasana meski masih terbatas, kiranya dapat dimanfaatkan oleh Advokat dan Paralegal sebaik-baiknya demi suksesnya pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat butuh pelayanan yang baik. Tiap hari dapat dilakukan pendataan kasus yang disampaikan masyarakat untuk ditangani. Karena itu, diatur jadwal piket dan daftar hadir secara teratur , “ujar Dharmaputra.
Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH. seusai penandatanganan perjanjian kerjasama dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Jajaran PN Lembata karena pada momentum yang sangat baik ini dapat dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan LBH Surya NTT untuk pertama kalinya. Dengan adanya kerjasama ini, lanjut Nita Juwita, tentu kita berharap layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dalam wilayah hukum PN Lembata dapat terwujud dan berjalan maksimal.
Menurut Nita Juwita, Alunus Master Hukum dari FH Undana Kupang ini, LBH Surya NTT sudah di tunjuk oleh negara, dalam hal ini Kemenkumham RI sebagai salah satu OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yg lolos Verifikasi dan Akreditasi periode 2019-2021, sebagai Lembaga pemberi Bantuan Hukum kepada masyarakat terkhusus masyarakat yang kurang mampu.
“Dengan adanya kerjasama ini, para pencari keadilan yang datang ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Lembata dapat terlayani oleh kami, LBH Surya NTT dalam pemberian advis hukum/konsultasi hukum terhadap permasalahan yang dihadapinya. Sejauh ini sudah 16 PN/PA di NTT yang bekerja sama dengan LBH Surya NTT, ” ungkap Nita Juwita. ***(WN-01).**