ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPU Manggarai Tetapkan Hery-Hery, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai

Hery Nabit: Politik Telah Selesai, Mari Membangun Manggarai Tercinta

MANGGARAI : WARTA-NUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai, NTT menetapkan pasangan Herybertus GL. Nabit-Heribertus Ngabut atau paket Hery-Heri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sabtu,23/1/2021.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pleno ini dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam tahapan Pilkada serentak.

Meskipun tidak dihadiri oleh calon petahana yaitu Deno Kamelus dan Viktor Madur, namun pleno tetap berjalan dengan aman sampai pada proses penetapan paslon terpilih yakni Herybertus GL Nabit-Heribertus Ngabut atau Hery-Hery.

RelatedPosts

Hery-Hery tampil sebagai pemenang dalam Pilkada Manggarai dengan meraup 103.872 suara, sedangkan calon petahana yaitu Deno-Madur hanya mendapatkan 67.354 suara. 

Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan, penetapan tersebut sudah sesuai dengan agenda  dan proses berjenjang mulai pendaftaran calon, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan hasil sampai penetapan paslon Bupati – Wabup terpilih.

Sedangkan terkait permintaan penundaan jadwal pleno dan laporan yang dilakukan oleh kubuh paslon petahana ke DKPP, Thomas menjelaskan, hal tersebut tidak memiliki hubungan dengan proses pleno penetapan yang harus dilaksanakan sesuai tahapan Pilkada.

“Kita tidak tunduk pada permintaan  tapi sesuai jadwal tahapan. Untuk proses hukum atau aduan ke DKPP silahkan tetap dijalankan. Itu hak setiap warga negara utk melaporkan dan dilaporkan,” tuturnya.

Thomas menjelaskan bahwa pihaknya, siap bertanggung jawab terhadap seluruh kerja kelembagaan, termasuk membuktikan pemilihan 9 Desember 2020 lalu adalah pemilihan yang bermartabat, jujur, partisipatif, terbuka, imparsial dan berkepastian hukum.

Pantauan media kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU beserta jajaranya, Bawaslu Manggarai dan jajaranya,TNI, Polri, Timsus dan Tim Partai Pengusung dari Paket Hery-Hery.  ***

Hery Nabit: Politik Telah Selesai, Mari Membangun Manggarai Tercinta

Calon Bupati terpilih, Herybertus G. L. Nabit menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih. Menurutnya, politik Pilkada telah usai, dan masyarakat diminta untuk bersatu kembali membangun Kabupaten Manggarai.

“Politik kita telah usai, mari bersama-sama membangun Manggarai yang kita cintai ini. Ada yang nomor 1 pasti ada nomor 2, itu biasa saja. Mulai sekarang, kita lepas semua itu. Sekarang hanya ada nomor 3 yaitu persatuan untuk membangun Manggarai, agar lebih baik lagi kedepan,” ungkap Hery Nabit kepada Wartawan Sabtu (23/1/2021) siang.

Sementara itu, Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono menyatakan, KPU menetapkan Herybertus G. L. Nabit dan Heribertus Ngabut, sebagai paslon Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Penetapan ini berdasarkan Surat Pleno KPU Manggarai No.2/PL.02.7- BA/5310/Kab/1/2020 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Manggarai.

“Paket Hery-Hery memperoleh 103.872 suara dan Paket Deno-Madur memperoleh 67.354 suara atau selisih 36.518 suara,” tutur Hartono.

Sedangkan Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia M.Pd mengatakan, pihaknya sudah bekerja keras untuk melakukan pengawasan dalam proses Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

“Tahapan ini tidak ada PSU, artinya sudah sukses dan ini mungkin pelajaran pertama karena tdak ada PSU. Kemudian tidak ada demo-demo saat perhitungan. Itu juga suatu kesuksesan hingga tidak ada yang terpapar covid,” ucap Marselina.

“Kami boleh mengatakan kepada dunia bahwa kami sukses dalam pelaksanaan Pilkada di Manggarai ini. Artinya amanah yang Tuhan berikan kepada kami, kami jalan dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambung Marselina.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris A. Rihi mengatakan, berdasarkan perintah Undang Undang maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilaksanakan pada akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya.

Untuk kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 lalu, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati incumbent berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang. ** (*/PNTT/KNTT/WN-01).**

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *