ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga Amerika, Kemendagri Angkat Bicara

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua bersama anaknya yang adalah pasukan elite AS.(Foto: Ist)

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Orient Patriot Riwu Kore karena memalsukan dokumen kependudukan sebagai syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2020.Orient Riwu Kore ketahuan masih berstatus kewarganegaraan Amerika Serikat. Keterpilihannya itu dinilai cacat hukum.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta penegak hukum memeriksa dugaan pelanggaran kewarganegaraan tersebut.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Yang bersangkutan perlu diperiksa polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah. Dari situ bisa dilihat dia itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak,” kata Zudan Arif, Sejak tahun 1997 sejatinya Orient sudah masuk dalam basis data sistem yang dimiliki Dukcapil Kemendagri terkait penduduk WN

RelatedPosts

Namun hal tersebut berbeda dengan temuan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Cuplikan surat elektronik yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander tersebut berbunyi “We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)” **(*/WN-01). **

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *