JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa mendesak KPK RI segera mengungkap jaringan SWAB PCR palsu dan dugaan tindak pidana korupsi oknum KKP dan Farmalab di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Demikian Siaran Pers Kompak Indonesia yang diterima Redaksi Media Warta Nusantara, Rabu,10/2/2021.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menjelaskan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap orang baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, melalui surat edaran satgas covid 19 nomor 4/2020 tentang Protokol Kesehatan perjalanan orang dalam masa pandemi covid 19 wajib melakukan swab pcr dan juga karantina di hotel sekitar airportsebelum balik ke tempat tinggal dimana mereka tinggal di Indonesia, salah satunya adalah yang terjadi pada para jamaah yang telah selesai melakukan ibadah umroh, mereka dikarantina yang dikoordinasikan oleh travel penyelenggara umroh tempat dimana para jamaah umroh mendaftar untuk melakukan perjalanan ibadahnya.
Gabriel Goa lebih lanjut mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa mulai awal November 2020 pemerintah Arab Saudi pada masa pandemi covid 19 ini membuka kembali perjalanan ibadah umroh untuk warga negara Indonesia dengan kapasitas terbatas menyesuaikan standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Setiap jamaah umroh wajib melakukan Swab PCR test di Indonesia yang dilakukan 72 jam sebelum tiba di negara Arab Saudi. Ketika sampai pun pemerintah Arab Saudi melakukan swab pcr terhadap para jamaah umroh tersebut.
Yang menarik, Urai Gabriel Goa, dari hal diatas adalah ketika travel penyelenggara umroh tidak diberikan kebebasan untuk melakukan pemeriksaan swab pcr terhadap para jamaahnyasetiba kembali ke tanah air. Pihak KKP Airport memaksakan bahwa pelaksanaan swab pcr terhadap para jamaah umroh yang telah kembali ke tanah air harus dilakukan oleh salah satu klinik yang ditunjuk oleh KKP airport yaitu FarmaLab. Menjadi tanda tanya bagi penyelenggara travel umroh, mengapa harus FarmaLab, padahal didalam aturan Kementerian Kesehatan ada puluhan laboratorium di Jakarta yang diberikan ijin untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR dengan memiliki standar yang sama sesuai ketentuan Kementrian Kesehatan.
Ketua Kompak Indonesia menegaskan, perlunyasegera dilakukan investigasi oleh KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agar masyarakat tidak dirugikan apalagi ditengah keprihatinan masa pademi covid 19 ini, ada apa gerangan antara KKP dan FarmaLab ? Mengapa tidak diberikan kebebasan pada setiap jamaah untuk memilih laboratorium? Begitu banyak laboratorium yang ditunjuk oleh Kementrian Kesehatan dengan standar yang telah sesuai mengapa hanya FarmaLab ? Adakah indikasi KKP dan FarmaLab melakukan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme bersama dalam praktek penyelenggaraan bisnis ini,sehingga menutup kesempatan para jamaah untuk mendapatkan laboratorium yang pelayanannya jauh lebih baik daripada Farmalab?
Menurut Gabriel Goa, Fakta hukum lain membuktikan bahwa telah terjadi surat hasil swab test negative covid 19 palsu yang dijual di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,Tangerang selama masa pandemic covid 19 seperti dilansir media online detik.com dan CNN Indonesia. Kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.Menurut Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra bahwa kegiatan jual beli dokumen kesehatan hasil Swab-Pcr Palsu melibatkan sindikat yang luas.
Terpanggil untuk mewujudkan Indonesia Bersih Bebas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme seperti harapan KPK RI dan Presiden Jokowi, maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), mendesak :
Pertama,mendesak KPK segera UNGKAP JARINGAN SWAB PCR PALSU DAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI OKNUM KKP DAN FARMALAB DI BANDARA INTERNASIONAL SOEKARNO HATTA.
Kedua,mendukung total langkah POLRESTA BANDARA SOETTA menangkap dan memproses hokum tidak hanya menajam ke bawah terhadap Pelaku Pegawai Rendahan tetapi justru harus menajam ke atas yakni Auktor Intelektualis pemalsuan surat hasil swab test negative covid 19 yang dijual di Bandara Internasional Soekarno Hatta karena mencoreng citra Indonesia di dunia internasional dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19.
Ketiga,mendesak Presiden RI Jokowi meminta pertanggungjawaban Menteri Kesehatan RI,Menteri Perhubungan RI,Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri atas praktek KKN dalam praktek jual beli surat hasil swab tes negative covid 19 palsu selama masa pandemi covid 19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional. ***(Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/WN-01)**