JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Peristiwa duka kembali menimpa Keluarga Besar Flobamora atas meninggalnya 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Yakni Yustika Ataplay (43 tahun) asal Alor di Tawau dan Aberlay Inacio asal Desa Litamali, Kobalima, Malaka di Sandakan,Malaysia Timur. Diduga, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Demikian Siaran Pers yang dikirim Gabriel Goa, Dewan Pembina Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma Indonesia) dari Jakarta, Minggu, 14/02/2021.
Menurut Gabriel Goa, berdasarkan informasi dari Bapak Yudha, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, bahwa Korban Yustika Ataplay langsung dikuburkan di Tawau karena kondisi tubuhnya tidak bisa dibawa pulang ke NTT. Sedangkan jenazah Aberlay Inacio sedang diurus persiapannya untuk dibawa pulang ke Indonesia dan Polda NTT sedang memproses dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gabriel Goa lebih lanjut mengatakan, fakta membuktikan bahwa Negara hadir untuk melindungi Warga Negaranya. Kami dari Lembaga PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) patut menyampaikan beberapa hal, Pertama, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras tanpa pamrih dari BP2MI dan Kemenlu RI beserta Perwakilannya di Malaysia yang terus berkoordinasi aktif dengan kami dan keluarga serta jaringan di Malaysia.dan NTT untuk menolong PMI asal Indonesia, khususnya NTT.
Kedua, mendukung total proses penegakan hukum TPPO yang sedang dijalankan oleh Tim Polda NTT terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Korban Arbelay. Ketiga, mendukung Kemenlu RI u.p Direktorat Perlindungan WNI dan BHI untuk terus melobi dan mengawal proses hukum terhadap Pelaku Human Trafficking dengan Korban Adelina Sau asal NTT di Pengadilan Malaysia.
Keempat, mendesak Kemnaker RI dan Pemprov NTT untuk segera mengoptimalkan LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) dan membangun BLK PMI (Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia) bukan BLK Komunitas di Maumere untuk layani CPMI asal Flores,Adonara,Solor dan Lembata; di Kupang untuk layani CPMI asal Timor, Rote Ndao, Sabu Raijua, Semau dan Alor; di Tambolaka untuk layani CPMI asal Sumba. **(WN-01).**