LABUAN BAJO : WARTA-NUSANTARA.COM – Pelaksana Harian PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ismail Surdi mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi pemerintah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama 270 Pemerintah Daerah pasca Pilkada 2020 beberapa waktu yang lalu via zoom meeting, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan digelar pada akhir bulan Februari 2021.” Demikian laporan Wartawan Warta Nusantara, Syarif ab dari Labuan Bajo yang diterima redaksi, Selasa, 16/2/2021.
“Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 dilaksanakan serentak bertahap. Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu daerah yg berakhir masa jabatan kepala daerah-nya pada 17 Februari akan dilaksanakan pelantikan pada 25 atau 26 Februari 2021,” kata Plh. Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Ismail Surdi diruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).
Kabupaten Manggarai Barat lanjut Sekda Ismail akan ada waktu kekosongan Kepala Daerah karena Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 akan memasuki purna tugas pada tanggal 17 Februari 2021, untuk mengisi kekosongan kepala daerah tersebut, maka Sekertaris Daerah (Sekda) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) kepala daerah.”Sesuai surat penegasan Kemendagri tanggal 3 Februari 2021, Sekda sebagai Plh Bupati, hanya melaksanakan tugas yang bersifat rutin, kecuali mendapat izin dari Kemendagri,” jelasnya.
Sekda Ismail mengatakan dalam zoom meeting yang dimoderatori oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut, dijelaskan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan secara virtual, agar mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menghindari cluster perkantoran.”Dilantik oleh Gubernur dengan bupati dan wakil bupati mengikuti dari kabupaten/ kota masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskannya terkait Serah terima jabatan (sertijab), memori serah terima jabatan disampaikan oleh bupati terdahulu kepada Sekda sebagai Plh Bupati pada tanggal 17 Pebruari 2021. Lebih lanjut, Sekda Mabar menegaskan setelah pelantikan bupati akan dilaksanakan acara pembacaan pidato dan serah terima jabatan dari Plh bupati kepada bupati terpilih. “Tidak ada syukuran, acaranya ringkas saja. Detail susunan acaranya ada di bagian protokol,” jelasnya. **(WN- Syarif ab)**