LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM- Markas Pospolair Patroli Unit Flores Timur yang dipimpin Bripka, Muhammad Bin Hibu menangkap sebuah Kapal Nelayan, KM Safantri di Perairan Sagu Kordinat 08°14’179″Ls 123°13’235″Bt. Setelah menerima Laporan dari masyarakat pesisir Sagu bahwa ada kapal nelayan dari Pulau Buaya Kabupaten Alor yang sedang Lego jangkar di perairan Sagu yang di duga membawa hasil tangkapan ikan menggunakan Bahan peledak.
Sebagaimana dilaporkan Markas Pospolair Patroli Unit Flotim kepada Dir Polairud Polda NTT, Jumat, 19/2/2021, Pukul 01.30 Wita Crew KP.XXII-2004 Bersama Patroli Team Terpadu Kabupaten Flores Timur mendatangi Lokasi yang di Laporkan dan melihat kapal tersebut sedang Lego jangkar diperairan Sagu pada posisi 08°14’179″Ls 123°13’235″Bt.
Selanjutnya, Team naik ke kapal tersebut dan menanyakan Nahkoda ternyata nahkoda tidak ada di kapal dan team pun meminta kepada ABK untuk menghubungi Nahkoda.Tidak lama kemudian Nahkoda datang dan menemui team diatas dikapal. Nahkoda bernama, Sabar Kapitang itu bersama sejumlah ABK masing-masing, Sariat Idris, Amirudin Hamid, Mustafa, Mustarif, Hasbi kapitan menumpang dari baranusa untuk hajatan pesta di Desa Sagu, Kecamatan Adonara Timur.
Kemudian Nahkoda bersama team memeriksa barang yg berada diatas kapal.Adapun Barang yang ditemukan antara lain:
1 Buah Bom Botol Bir aktif
- ikan 9 ekor
-Kompresor 1 buah
-Box fiber 4 buah
-Selang kompresor 1set
-Dayung 2 buah
-Kaca mata selam 4 buah
-Sarung tangan 4 buah - jaring pengangkut ikan 1 buah
-Panah ikan 1 buah
Dilaporkan pula, Nahkoda bersama seluruh crew kapal dan team bergeser Ke PPI Larantuka selanjutnya Nahkoda beserta ABK dikawal ke Markas Patroli Unit Flotim dan diserahkan ke penyidik Dit Pol Airud Polda NTT untuk diproses sesuai aturan yang berlaku **(WN-PP-01).**